Jakarta (ANTARA) – Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa komisi-nya sedang menyiapkan tim untuk menyelidiki program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah.
Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas kasus keracunan makanan yang dikaitkan dengan program tersebut di beberapa daerah.
“Untuk MBG, kami sedang mempersiapkan tim untuk melakukan investigasi karena kami tentu berharap kasus keracunan makanan tidak meluas,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa.
Dia mencatat bahwa kasus keracunan makanan ini harus mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam tata kelola, serta memastikan ketersediaan makanan yang layak dan bergizi bagi masyarakat.
Hidayah menekankan bahwa pemenuhan hak atas pangan dan gizi masyarakat harus dilakukan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia, termasuk aspek kelayakan makanan, ketersediaan, keterjangkauan, dan juga keberlanjutan.
Ketua Komnas HAM itu lebih lanjut mengatakan bahwa para pemangku kepentingan lain, termasuk pelaku usaha, juga harus mematuhi prinsip-prinsip HAM.
Program MBG diluncurkan pada 6 Januari 2025 dengan tujuan untuk meningkatkan status gizi balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak sekolah hingga tingkat SMA.
Program ini menargetkan 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, menjadikannya salah satu program terbesar yang dijalankan di negara ini.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26 September), Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertugas menjalankan MBG melaporkan bahwa 70 kasus keracunan makanan tercatat dari Januari hingga September 2025, dengan 5.914 penerima manfaat terdampak.
Sebagai tanggapan, BGN telah menangguhkan operasi 56 Unit Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau dapur MBG, yang terkait dengan kasus keracunan makanan dalam program tersebut.
Berita terkait: BGN tangguhkan 56 dapur makanan gratis setelah wabah keracunan makanan
*Translator: Prisca Triferna, Raka Adji
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025*