Denpasar, Bali (ANTARA) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperingatkan potensi pelanggaran hak asasi manusia dalam proyek-proyek destinasi wisata baru.
\”Ini adalah perhatian kami ketika membicarakan pariwisata dan hak asasi manusia,\” ungkap Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo dalam sebuah seminar tentang pariwisata inklusif dan berkelanjutan di sini pada hari Senin.
Menurut Wibowo, potensi pelanggaran hak asasi manusia di sektor pariwisata terkait dengan konflik agraria dan lahan.
Namun, ia menjelaskan bahwa sektor pariwisata dapat mempromosikan hak asasi manusia baik dari masyarakat lokal maupun wisatawan, karena merupakan katalis untuk memenuhi hak-hak dasar, seperti meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pariwisata adalah bentuk pengakuan hak asasi manusia untuk bepergian dengan bebas dan merupakan ekspresi dari waktu senggang.
Namun, ia mengingatkan bahwa pariwisata dapat menimbulkan masalah hak asasi manusia jika hanya memprioritaskan aspek ekonomi, sementara aspek keberlanjutan, sosial, budaya, dan lingkungan diabaikan.
\”Di beberapa tempat, kita melihat banyak kegiatan pariwisata yang menyebabkan konflik dalam hal tanah, lingkungan, sumber daya air, dan pangan, serta hak-hak pekerja perempuan, anak-anak, dan orang-orang dengan disabilitas,\” tandasnya.
Maka dari itu, ia menyatakan bahwa untuk mendukung pariwisata inklusif dan berkelanjutan, diperlukan upaya untuk meminimalkan dampak ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan namun menghasilkan manfaat dan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat setempat.
Lebih lanjut, proyek-proyek pariwisata harus melibatkan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan dan memberikan kontribusi positif terhadap pelestarian warisan alam dan budaya.
Wibowo juga mencatat bahwa destinasi pariwisata dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi wisatawan melalui pembentukan hubungan yang bermakna dan membangun kepercayaan dengan masyarakat lokal serta memberikan akses kepada orang-orang disabilitas.
Wibowo menekankan perlunya melakukan studi spasial dan analisis dampak lingkungan untuk menganalisis kasus pelanggaran lingkungan.
Komnas HAM telah menetapkan hak bisnis dan hak asasi manusia sebagai salah satu isu prioritas dalam periode 2022-2027 guna mewujudkan kegiatan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati hak asasi manusia.
Berita terkait: Komnas HAM: Korban pelanggaran hak asasi manusia berat memiliki hak atas keadilan
Berita terkait: Pemerintah mencari cara untuk memenuhi hak korban pelanggaran hak asasi manusia
Berita terkait: Resolusi hak asasi manusia non-yudisial untuk mengembalikan kemanusiaan: menteri
Penerjemah: Dewa W, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024