Partai Perindo Gelar Sosialisasi Hak Anak di Sekolah Jakarta
Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) dari Partai Perindo baru saja mengadakan acara sosialisasi dengan judul ‘Edukasi Guru tentang Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan di Sekolah’. Acara ini dilaksanakan di SDN Pesanggrahan 03, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (24/10/2025). Untuk kegiatan ini, Puspadaya Perindo bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menurut Ketua Umum Puspadaya, Sri Agustina Nadeak, tujuan dari acara ini adalah untuk mengadvokasi dan mengedukasi para guru. "Kita berusaha mengadvokasi dan mengedukasi guru-guru, karena kita tahu bahwa gurulah yang setiap hari langsung bersentuhan dengan anak-anak di sekolah," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari visi misi Puspadaya Perindo. Sri Agustina juga menambahkan bahwa ini adalah langkah awal mereka dan rencananya akan mengunjungi sekolah-sekolah lainnya juga.
Selain itu, Puspadaya juga membuka peluang kerja sama dengan sekolah-sekolah lain yang tertarik untuk mengadakan sosialisasi serupa. Sri Agustina juga menjelaskan bahwa layanan Puspadaya tidak hanya sebatas advokasi.
"Kami ingin memberitahukan ke masyarakat bahwa selain mengadvokasi, Puspadaya juga hadir untuk memberikan pendampingan hukum secara langsung dan gratis kepada masyarakat, dari awal proses hingga selesai. Kami juga menyediakan layanan konseling psikologis gratis," jelasnya.