Kolaborasi BPS dan Kementerian Tingkatkan Akurasi DTSEN

Jakarta (ANTARA) – Kerjasama antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial merupakan langkah penting untuk meningkatkan keakurasian Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi dasar bagi kebijakan kesejahteraan sosial, ungkap seorang pejabat.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan pada Kamis bahwa kolaborasi antara kedua instansi ini, terutama dalam memperbarui dan menggunakan database untuk menyalurkan bantuan, harus terus diperkuat.

Dia menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan langsung Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam mengawasi upaya integrasi data antara pemerintahannya dan kementerian.

“Dia sering bertanya, ‘Bu, sudahkah data ditransfer ke kami?’ ‘Bagaimana perkembangannya sejauh ini?’ Ini menunjukkan betapa dia peduli dengan DTSEN,” kata Widyasanti.

Sejak kuartal kedua tahun 2025, Kementerian Sosial telah menggunakan DTSEN sebagai dasar untuk penyaluran bantuan sosial, menggantikan pendahulunya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ujarnya.

Dia menyatakan bahwa data BPS per 31 Juli 2025 menunjukkan bahwa dari 286,7 juta penduduk, sekitar 94,2 juta keluarga telah terverifikasi di DTSEN, dan 23,85 juta di antaranya dikategorikan sebagai kurang mampu.

Widyasanti mengatakan kolaborasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan sosial berbasis data mengikuti prinsip-prinsip keadilan, validitas, dan ketepatan.

“DTSEN bukan hanya milik BPS atau Kementerian Sosial, tetapi milik Indonesia secara keseluruhan. Keberhasilan dalam mengintegrasikan data ini tergantung pada sinergi dan kolaborasi kita, baik di tingkat pusat maupun daerah,” katanya.

Oleh karena itu, dia memberikan instruksi kepada anggota BPS di semua tingkatan, dari pusat hingga kabupaten/kota, untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Sosial dan jajarannya, guna terus memperbarui dan memanfaatkan DTSEN.

Upaya-upaya ini, tambahnya, sangat penting untuk memastikan bahwa wawasan statistik berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan sosial, memungkinkan pembuat kebijakan untuk merancang intervensi yang sesuai bagi masyarakat.

MEMBACA  Indonesia akan menyelenggarakan ISIM 2024 untuk mempromosikan masjid ramah lingkungan.