Ringkasan Berita:
Pernyataan Mendes PDT Yandri Susanto tentang menghentikan minimarket modern viral di media sosial.
Dia menegaskan tidak akan nutup Indomaret dan Alfamart yang sudah beroperasi, tapi menghentikan izin dan ekspansi baru ke desa.
Kebijakan ini untuk melindungi usaha rakyat dan memperkuat Koperasi Desa Merah Putih.
Yandri juga memastikan dana desa tidak dikurangi, hanya diubah cara kelolanya untuk pemerataan ekonomi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat pada 12 November 2025 viral di media sosial.
Dalam kesempatan itu, Yandri menyatakan akan menghentikan perkembangan minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret di desa.
Alasannya, kehadiran toko modern itu dianggap ancaman serius bagi penguatan ekonomi desa.
Berbagai tanggapan masyarakat memenuhi kolom komentar Instagram pribadinya @yandri_susanto sejak beberapa hari lalu.
Banyak masyarakat menilai gagasannya menghentikan Alfamart dan Indomaret bukan solusi yang tepat.
Mereka berpendapat Koperasi Desa Merah Putih yang dibanggakan itu dinilai belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Yandri memberikan klarifikasi.
Dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya pada Rabu (25/2/2026), politikus PAN itu menyampaikan bantahan.
Dia membantah akan menutup Alfamart dan Indomaret yang sudah berjalan.
“Seolah-olah saya mau nutup Indomaret dan Alfamart yang sudah ada, tidak!” tegas Yandri dalam video saat mengunjungi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ranjeng, Serang, Banten, Selasa (24/2/2026).
“Yang kita stop itu, izin baru! stop ekspansi yang baru!” tambahnya.
Dia menegaskan akan mensukseskan Kopdes Merah Putih ke depannya.
Sehingga, semua keuntungan dari Kopdes Merah Putih nantinya akan kembali untuk rakyat.
“Kita muliakan, kita sukseskan Koperasi Desa Merah Putih! yang dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat keuntungannya!” jelas Yandri.
“Dan terutama untuk desa, minimal 20 persen keuntungan Kopdes kembali menjadi Pendapatan Asli Desa,” tegasnya.