Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyoroti tren kenaikan klaim asuransi kesehatan yang terus berlanjut hingga 2024.
Pada periode Januari hingga Maret 2024, industri asuransi jiwa Indonesia telah membayarkan klaim kesehatan sebesar Rp 5,96 triliun.
“Angka ini naik cukup tinggi sebesar 29,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam keterangannya di Indonesia Underwriting Summit (IUS) 2024 yang digelar Perkumpulan Underwrite Jiwa Indonesia (PERUJI) dikutip Jumat (16/8).
Dalam catatan AAJI, pertumbuhan klaim kesehatan selalu berada di kisaran antara 25% sampai dengan 30% sejak pertengahan tahun 2022.
Angka tersebut telah melampaui tingkat medical inflation (inflasi medis) yang terjadi di Indonesia sebesar 13% pada 2023.
“Secara nominal, klaim asuransi kesehatan kumpulan mengalami kenaikan 21,9% menjadi Rp2,07 triliun q-t-q dan naik 32% dibandingkan kuartal I-2022,” imbuhnya.
Dia menambahkan pengajuan klaim asuransi meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir usai pandemi Covid-19. Sebagai perbandingan, pada kuartal pertama 2022 angka pengajuan klaim itu berada pada kisaran Rp3,32 triliun.
Kemudian, meningkat menjadi Rp4,6 triliun pada kuartal I-2023, dan melonjak hingga Rp5,96 triliun pada kuartal I-2024.
AAJI mengungkapkan klaim asuransi melonjak, sehingga profil calon tertanggung dituntut presisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News