Kita berbicara dalam satu bahasa, Bahasa Indonesia

Hari Sumpah Pemuda, yang diperingati setiap 28 Oktober, adalah penghormatan terhadap sejarah emas semangat persatuan dan nasionalisme pemuda Indonesia.

Berdasarkan catatan sejarah, pada 27-28 Oktober 1928, di Batavia, Jakarta, pemuda dari berbagai organisasi mengadakan kongres untuk memperkuat semangat persatuan dan nasionalisme dan menyatakan janji satu darah, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu bahasa Indonesia, yang disebut Sumpah Pemuda.

Perjanjian semua organisasi pemuda, yaitu Jong Java, Jong Soematra, Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi, dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia (PPPI) menjadi momentum penting sebagai dasar untuk persatuan semua komponen bangsa dalam mewujudkan negara Indonesia.

Pada penutupan Kongres, lagu Indonesia Raya pertama kali dinyanyikan oleh Wage Rudolf Supratman melalui alunan biola yang menggetarkan semua peserta kongres.

Sejak Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia terus berkembang sebagai bahasa pemersatu hingga saat ini.

Sebagai negara dengan keberagaman mega budaya, bahasa Indonesia juga memiliki peran strategis dalam memperkuat pelestarian budaya nasional.

Sejarah bahasa Indonesia dimulai dengan keluarga bahasa Melayu yang telah lama menjadi bahasa penghubung di kepulauan ini.

Salah satu tokoh yang memainkan peran besar dalam pengembangan bahasa Melayu adalah Raja Ali Haji, seorang penyair Melayu yang terkenal dengan karyanya Gurindam Dua Belas.

Ia lahir pada tahun 1808 di pusat Kesultanan Riau-Lingga di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau. Karya monumental ini ditandai dengan literatur Islam dan Melayu.

Saat ini, literatur Melayu terus berkembang dan populer melalui seni pantun. Seni pantun populer digunakan dalam berbagai acara formal dan informal di Indonesia.

Bahkan, salah satu maskapai penerbangan nasional menyajikan pantun sebagai sambutan selamat datang bagi penumpangnya. Fenomena pantun ini cukup mendorong sebagai bentuk kemajuan dan pelestarian pantun sebagai budaya nasional. Tradisi pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada 17 Desember 2020. Indonesia mengajukan nominasi pantun ke UNESCO bersama negara tetangganya, Malaysia.

MEMBACA  Alasan David da Silva Tidak Berlatih di Persib Terkuak

Di sisi lain, pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat Bahasa Indonesia bukan hanya sebagai bahasa pemersatu bangsa tetapi juga sebagai bahasa perdamaian dunia.

Pada tahun 2023, Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Sidang Jenderal UNESCO ke-42 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis. Bahasa Indonesia secara resmi menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi UNESCO dengan pembentukan Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sidang umum.

Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa resmi UNESCO, selain Bahasa Inggris, Perancis, Arab, Mandarin, Rusia, Spanyol, Hindi, Italia, dan Portugis.

Upaya pemerintah ini merupakan salah satu bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Mandat Undang-Undang adalah bahwa pemerintah harus meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Di sisi lain, upaya ini merupakan langkah de jure agar Bahasa Indonesia mendapatkan status bahasa resmi di lembaga internasional.

Saat ini, Bahasa Indonesia menghadapi tantangan sulit terkait dengan ekspansi budaya luar biasa dari negara lain.

Berbagai negara, seperti Inggris, Amerika Serikat, Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan, China, dan negara-negara Eropa, agresif mendorong ekspansi budaya melalui berbagai strategi kreatif.

Ekspansi budaya ini juga disertai dengan upaya untuk mempopulerkan bahasa masing-masing negara. Korea Selatan adalah salah satu contoh dari kisah sukses ekspansi budaya terpadu yang disebut Gelombang Korea Hallyu.

Negeri ginseng telah berhasil menciptakan fenomena global dalam bentuk konsumsi produk Korea yang terintegrasi dengan layanan hiburan seperti K-Pop, K-Drama, dan Games.

Upaya ini telah menciptakan fenomena lain dalam bentuk penguatan bahasa Korea di dunia internasional, termasuk Indonesia. Saat ini, generasi muda — Gen Z dan Gen Alpha) — di Indonesia telah mulai mendapatkan kemampuan berbahasa Korea untuk merujuk musik, film, kuliner, dan tradisi Korea dalam kehidupan sehari-hari. Ini adalah pelajaran yang dipelajari dan peringatan bagi Indonesia.

MEMBACA  Panggilan Mantan Menteri agar Sunak Mundur Menunjukkan Perselisihan dalam Partai Tory Belum Berakhir

Pemerintah perlu terus memperkuat Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan internasional melalui strategi budaya terpadu yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk diaspora di luar negeri.

Strategi budaya harus sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Diharapkan bahwa di masa depan, Bahasa Indonesia tidak hanya menjadi bahasa pemersatu bangsa tetapi juga bahasa perdamaian dunia.

*Andre Notohamijoyo adalah seorang pengamat budaya.

Pandangan dan opini yang terungkap di halaman ini adalah milik penulis dan tidak selalu mencerminkan kebijakan atau posisi resmi Badan Berita ANTARA.

Berita terkait: Peran pemuda dalam misi Asta Cita Prabowo

Hak cipta © ANTARA 2024