KH Cholil Nafis sekarang resmi menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Beliau menggantikan posisi Profesor Hasanuddin. Acara serah terima jabatan berlangsung di Kantor DSN-MUI, Jakarta, pada hari Rabu tanggal 7 Januari 2026.
Acara ini juga dimanfaatkan untuk konsolidasi pimpinan DSN-MUI dalam rangka memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Menurut KH Cholil Nafis, penyebaran prinsip ekonomi dan keuangan syariah sudah menjadi fokus dan dirintis oleh MUI melalui DSN-MUI.
Kiai Cholil – begitu ia biasa dipanggil – menjelaskan bahwa DSN-MUI punya dua fungsi utama: memberikan layanan literasi dan juga menerbitkan fatwa yang terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar).
Dia berkomitmen bahwa di bawah kepemimpinannya, DSN-MUI akan terus mengajak masyarakat agar aktivitas muamalah di bidang ekonomi dan keuangan sesuai dengan prinsip syariah.
Kiai Cholil, yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah di Depok, menyatakan bahwa DSN-MUI akan mendorong pemerintah untuk memberikan pilihan kepada masyarakat dalam segmentasi eksyar, yaitu keuangan syariah, ekonomi syariah, dan bisnis syariah.
“Karena di Indonesia kita memberikan dua pilihan, yaitu sistem konvensional dan sistem syariah,” ujarnya, seperti dikutip dari situs MUI.
Selaku Wakil Ketua Umum MUI, ia menyebutkan bahwa DSN-MUI akan mengadvokasi pemerintah agar dalam setiap segmentasi ekonomi syariah, masyarakat memiliki pilihan. Misalnya, mendorong agar Koperasi Merah Putih juga memiliki opsi koperasi syariah.
“Bidang travel, bisnis fintech, dan sebagainya juga harus ada pilihan bisnis syariah untuk masyarakat,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa DSN-MUI akan terus meningkatkan literasi eksyar. Tujuannya adalah agar umat Islam di Indonesia, yang jumlahnya sekitar 250 juta jiwa atau 87% populasi, dapat difasilitasi hak konstitusionalnya untuk menjalankan ajaran agama sesuai keyakinan.
“Termasuk dalam travel haji dan umrah. Sekarang kan banyak travel wisata Islam, bahkan untuk ziarah. Kami akan memberikan pedoman mengenai aspek syariah-nya,” jelasnya.
Menurut Kiai Cholil, konsolidasi pimpinan di sela acara serah terima jabatan ini bertujuan untuk menyamakan cara pikir, metode, dan gerakan dalam penguatan eksyar, baik dari sisi pelayanan, literasi, maupun regulasi yang selaras dengan fatwa.
“Kami akan menyebarluaskan ini ke semua pemangku kepentingan: pelaku bisnis, masyarakat, dan pemerintah. Dengan pembagian tugas yang jelas, kita bisa bergerak lebih cepat, ibarat ada yang jadi striker, penggiring bola, pertahanan, dan pengumpan. Hal ini akan mempermudah upaya kita untuk memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
(zik)