Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan bahwa semua pengelola kawasan industri, komersial, dan pariwisata harus mengelola sampahnya sendiri. Ini untuk membantu capai target pengelolaan sampah nasional Indonesia di tahun 2029.
Beliau menyampaikan arahan ini pada peringatan Hari Pembersihan Dunia 2025 di Kabupaten Serang, Banten, pada hari Sabtu.
“Gubernur harus mewajibkan semua pemilik kawasan industri, pariwisata, dan komersil untuk kelola sampah sendiri, dan tidak menyerahkannya kepada bupati atau walikota,” ujar Nurofiq.
Dijelaskannya, kebijakan ini adalah bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional, yang mendorong gubernur untuk bertindak sepenuhnya sebagai regulator.
Nurofiq secara khusus mendesak Gubernur Banten untuk memberikan peringatan keras kepada pengelola kawasan yang tidak patuh.
“Kami harap, pada kesempatan berikutnya, Gubernur Banten akan berani memperingatkan semua pemilik kawasan industri untuk mengurus sampahnya sendiri dan tidak membebani pemerintah kabupaten,” katanya.
Langkah ini, tambahnya, mendukung reformasi kelembagaan yang lebih luas, dengan memisahkan peran pemerintah sebagai regulator (pembuat aturan dan pengawas) dari perannya sebagai operator (pelaksana lapangan).
Dengan mewajibkan pengelola kawasan khusus mengatasi sampahnya sendiri, pemerintah kabupaten dan kota dapat fokus menangani sampah rumah tangga dari masyarakat luas.
“Kebijakan ini diambil sebagai solusi untuk mengatasi darurat sampah nasional dan bagian dari upaya memenuhi target pengelolaan sampah nasional yang ditetapkan untuk diselesaikan pada 2029, sesuai arahan Presiden,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan akan memperkuat koordinasi antar kepala daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan pemerintah pusat.
“Kami akan segera tindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup karena masalah sampah ini merupakan salah satu prioritas kami,” ujarnya.
Berita terkait: Indonesia menyusun kebijakan untuk kembangkan industri plastik berkelanjutan
Berita terkait: Keberlanjutan dilihat sebagai kunci masa depan industri: Pejabat Indonesia
Penerjemah: Desi Purnama Sari, Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025