loading…
Ketua DPLN PPP Malaysia periode 2020-2025, Muhamad Zainul Arifin, mengatakan dia tidak mempermasalahkan Surat Peringatan 1 (SP 1) yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono. Foto/Ist
JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PPP untuk Malaysia periode 2020-2025, Muhamad Zainul Arifin, menyatakan bahwa dia tidak takut atau mempersoalkan Surat Peringatan 1 (SP 1) yang diberikan oleh Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. Surat itu diberikan karena tindakannya mengajukan banding administratif terhadap Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP hasil Muktamar ke-10 dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya sama sekali tidak takut dengan SP yang ditanda tangani oleh Mardiono. SP I itu cuma sandiwara otoriter yang tidak punya dasar hukum,” katanya pada hari Minggu (2/11/2025).
Zainul juga menyampaikan bahwa pasal pelanggaran AD/ART yang dituduhkan padanya tidak jelas asalnya, apakah dari Muktamar Ancol atau Muktamar Makassar.
Oleh karena itu, Zainul sudah menunjuk tim kuasa hukum untuk menanggapi SP I dari Mardiono. Dia menambahkan, “(SP I) ini jelas-jelas upaya untuk memperkuat kekuasaan pribadi dengan cara yang otoriter dan tidak bersih.”
Menurut Zainul, dari awal dia sudah sadar akan risiko yang mungkin terjadi, termasuk tindakan Mardiono yang dianggap sewenang-wenang dan ketinggalan zaman. Dia menilai surat peringatan tersebut adalah cara lama yang tidak relevan dan justru merusak citra partai yang seharusnya modern. Padahal, cara seperti ini jauh dari nilai-nilai partai modern.