Ketua KPU Menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Calon Terpilih Pemilihan Presiden 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa penetapan tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

MEMBACA  Mencetak Sejarah dengan Lolos ke Kualifikasi Piala Dunia, AFC Memuji Timnas Indonesia