Ketua KPU Kabupaten Batubara, Erwin, dilaporkan ke DKPP oleh Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, Baharuddin Siagian-Syafrizal, Nazli Aulia, terkait pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Nazli mengungkap bahwa Darwis, calon Bupati nomor urut 1 dan paman kandung Erwin, tidak diumumkan hubungan keluarganya secara terbuka oleh Erwin. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa Erwin diduga memberikan perlakuan istimewa kepada calon Bupati nomor urut 1 dengan menerima pendaftaran melewati batas waktu yang ditentukan. Nazli Aulia berharap DKPP dapat memeriksa Ketua KPU Batubara.