Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bahwa pekerja migran Indonesia memiliki peluang besar untuk mengisi kebutuhan meningkat akan perawat di Jerman.
Dalam sebuah pernyataan yang diterima dari sini pada hari Rabu, Rhamdani menguraikan potensi ini selama diskusi dengan Duta Besar Indonesia untuk Jerman, Arif Havas Oegroseno.
Ia memberitahu Duta Besar Oegroseno bahwa lembaga tersebut menyadari bahwa Jerman saat ini kekurangan tenaga kerja terampil dan memberikan kemudahan kepada pekerja asing melalui amendemen Undang-Undang Imigrasi Terampil dengan harapan mengisi sekitar 1,98 juta lowongan kerja di negara tersebut.
\”Hal ini tentu akan membuka peluang besar bagi pekerja migran kita,\” poin Rhamdani dalam pertemuan yang diadakan selama kunjungan kerjanya ke Berlin pada hari Selasa.
Selama pertemuan, Oegroseno mengatakan bahwa 60 persen dari lowongan kerja di Jerman berada di sektor kesehatan atau untuk posisi perawat, dengan gaji berkisar antara €2.500 hingga €3.900 per bulan.
Selain itu, perawat akan mendapatkan equalisasi profesional di Jerman sehingga ketika mereka kembali ke Indonesia, mereka akan dianggap sebagai perawat profesional dengan pengalaman internasional.
Terkait hal ini, Rhamdani meminta agar skema penempatan diperluas dan tidak hanya diisi oleh pekerja migran di bawah skema government-to-government (G-to-G).
Peluang juga dapat dibuka melalui skema private-to-private (P-to-P), katanya.
\”Tentu saja, BP2MI dan Kedutaan Besar Indonesia di Berlin akan mengawasi agar penempatan P-to-P dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku di kedua negara,\” tambahnya.
Ia juga memuji Duta Besar Oegroseno atas dukungannya terhadap Program Triple Win untuk penempatan pekerja migran Indonesia di Jerman, terutama di sektor kesehatan.
Berita terkait: Pejabat harus bekerja cepat dalam menyelesaikan masalah pekerja migran: BP2MI
Berita terkait: Menteri meminta warga desa yang mencari pekerjaan di luar negeri untuk mengikuti prosedur
Penerjemah: Prisca V, Kenzu
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2024