Kesehatan Pendengaran Anak Krusial untuk Indonesia Emas 2045: Kementerian

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan Indonesia pada Senin mendorong orang tua dan sekolah untuk memprioritaskan kesehatan pendengaran anak. Peringatan ini menyebutkan bahwa gangguan pendengaran yang tidak ditangani dapat menghambat target pembangunan “Indonesia Emas 2045”.

Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan Penyakit Tidak Menular, mengatakan tema Hari Pendengaran Sedunia 2026 — “Dari komunitas ke ruang kelas: perawatan pendengaran untuk semua anak” — menekankan pentingnya deteksi dan perawatan dini.

Dia mengingatkan bahwa masalah pendengaran yang tidak diobati bisa berkembang menjadi disabilitas permanen.

“Tumbuh kembang anak tidak lengkap jika anak tidak bisa mendengar, sehingga menghalangi mereka untuk memahami instruksi dari orang tua,” ujarnya.

Gangguan pendengaran juga mengacaukan akuisisi dan pemahaman bahasa. Anak-anak belajar terutama dengan meniru, katanya, dan keterampilan bahasa sangat bergantung pada kemampuan mendengar dan meniru suara.

Jika tidak ditangani, gangguan pendengaran dapat menghambat prestasi akademik, produktivitas di tempat kerja, dan interaksi sosial. Pada akhirnya, ini dapat menimbulkan beban finansial bagi keluarga dan negara, tambahnya.

Data dari program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Kemenkes 2025 menunjukkan, dari 18,6 juta orang usia tujuh tahun ke atas yang diskrining, 1,8 persen memiliki masalah pendengaran. Pada 2026, sekitar 4,1 juta orang telah menjalani skrining, dengan sekitar 51.000 — atau 1,24 persen — ditemukan memiliki masalah pendengaran.

Tarmizi menyebutkan, penumpukan kotoran telinga masih menjadi salah satu penyebab paling umum dari masalah pendengaran. Faktor gaya hidup juga meningkatkan risiko gangguan pendengaran.

Banyak anak muda menggunakan earphone dengan volume keras, bahkan di tempat bising seperti stasiun kereta, seringkali tanpa istirahat. Beberapa memakai earphone untuk tidur dan membiarkannya semalaman.

Lama-kelamaan, kebiasaan seperti itu memaksa telinga beradaptasi dengan volume yang lebih tinggi, meningkatkan risiko kerusakan jangka panjang dan ketulian.
Kondisi kesehatan tertentu, seperti hipertensi dan diabetes, dapat memperburuk gangguan pendengaran.

MEMBACA  Masa Depan Pemantauan Kesehatan Berawal dari Toilet Anda

Untuk mengatasi masalah ini, kemenkes memperluas program skrining CKG untuk mendeteksi masalah sejak dini dan mengampanyekan kebiasaan mendengar yang aman melalui “aturan 60-60” — membatasi volume tidak lebih dari 60 persen maksimal dan beristirahat setelah 60 menit penggunaan earphone.

Berita terkait: Lingkungan sehat dukung era bonus demografi: Menteri

Reporter: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar