Kerentanan Akun RDN terhadap Peretasan: Langkah-Langkah Pengawasan OJK

loading…

OJK minta SRO untuk membatasi atau menghentikan layanan RDN di hari libur. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Serangan siber di industri keuangan semakin merajalela aja. Nggak cuma rekening bank yang rentan, rekening dana nasabah (RDN) untuk transaksi saham juga rawan disalahgunakan.

Baru-baru ini, beberapa perusahaan sekuritas juga jadi target pembobolan RDN. Kasus terbaru yang diduga pembobolan terjadi di PT Panca Global Kapital Tbk. dan PT Bank Central Asia Tbk.

Karena hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Self-Regulatory Organization (SRO) untuk melakukan pembatasan atau menghentikan layanan RDN pas hari libur.

Baca Juga: BCA Buka Suara Soal Kabar Pembobolan Rekening Nasabah Rp70 Miliar

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, bilang kalo OJK juga minta supaya transfer atau penarikan dana dari RDN cuma bisa dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang udah didaftarin sebelumnya.

“Kebijakan yang mirip juga diterapin di bank-bank yang kelola RDN, sebagai bagian dari upaya buat ningkatin perlindungan investor dan cegah kemungkinan penyalahgunaan rekening,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (18/9).

Selain ngambil langkah itu, OJK juga berkomitmen untuk tingkatkan pengawasan dan koordinasi sama semua penyelenggara keuangan, baik di pasar modal maupun perbankan.

MEMBACA  6 Alat untuk Melacak Serangan Administrasi Trump terhadap Kebebasan Sipil