Pangkalpinang, Bangka Belitung (ANTARA) – Pemerintah Kepulauan Bangka Belitung melarang pengibaran bendera bajak laut anime menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025.
Larangan ini dikeluarkan setelah unggahan media sosial yang viral memperlihatkan bendera bajak laut dari serial Jepang One Piece dikibarkan sebelum peringatan HUT RI tahun ini.
Pemprov meminta warga setempat tidak mengibarkan bendera anime bajak laut, kata Ferdiyan, pejabat sementara Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Bangka Belitung, Senin lalu.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar mengibarkan bendera Merah Putih untuk menghormati pahlawan yang gugur.
Pemprov bekerja sama dengan polisi untuk menindak pelaku yang mengibarkan bendera One Piece. Selain itu, polisi akan menyelidiki pelanggar untuk mengetahui motif mereka, jelasnya.
"Intinya, bendera yg harus dikibarkan sebelum HUT RI hanya Merah Putih, bukan bendera lain," tegas Ferdiyan.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan pemerintah "berhak" melarang bendera anime bajak laut saat perayaan HUT RI tahun ini.
Menurut Pigai, larangan ini penting untk melindungi simbol negara dan menunjukkan rasa hormat pada bangsa.
Sementara itu, Dirjen Politik dan Administrasi Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, meminta publik fokus menampilkan bendera Merah Putih sbg simbol persatuan.
Beberapa hari terakhir, bendera anime bajak laut ramai dibahas di media arus utama dan media sosial setelah foto dan video benderanya beredar di rumah, kendaraan, dan tempat umum.
Dalam serial One Piece, bendera bajak laut topi jerami melambangkan kebebasan dan keadilan melawan pemerintah yg menindas.
Berita terkait: Indonesia may ban display of ‘One Piece’ anime flags on I-Day
Berita terkait: Indonesia urged to honor National Flag amid viral ‘One Piece’ trend
Berita terkait: Indonesia to host One Piece Music Symphony on Aug 10–11
Penerjemah: Aprionis, Rahmad Nasution
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025