Loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison bersama tiga pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapakan Bupati Muara Enim, Edison bersama tiga pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ternyata, keponakan Edison yaitu Adi Triyadi juga ikut ditetapkan jadi tersangka di perkara yang sama.
"Benar (Adi Triyadi) adalah kerabat (keponakan) Bupati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Cuma, Budi belum mau menjelaskan detail konstruksi perkara itu. Sejauh ini, mereka yang udah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan, termasuk Edison yang baru tadi pagi datang.
Baca juga: Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
"Kami akan jelaskan secara lengkap dalam konperensi pers sore ini," tambah Budi.
4 orang yang langsung ditetapkan jadi tersangka dalam perkara ini yaitu: