Kepolisian Kota Makassar Menghancurkan 30,2 kg meth senilai Rp6 miliar

Polisi Kota Makassar pada hari Senin menghancurkan setidaknya 30,2 kilogram metamfetamin dan 8.229 pil ekstasi yang mengandung mephedrone menggunakan insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Makassar. Narkoba tersebut disita dari enam pengedar narkoba selama satu bulan operasi di Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Kepala Polisi Kota Makassar, Komisaris Senior Mokh Ngajib, meskipun para tersangka ditangkap di Makassar, mereka merupakan bagian dari jaringan narkoba di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Pulau Kalimantan. Metamfetamin yang dihancurkan diperkirakan bernilai sekitar Rp6 miliar, kata Mokh, menambahkan bahwa para tersangka telah menjadi pengedar narkoba di Makassar selama lebih dari tiga bulan.

Operasi ini merupakan bagian dari perang polisi melawan narkoba menjelang liburan akhir tahun, ujar Mokh. Meskipun demikian, para raja narkoba masih melihat Indonesia sebagai pasar potensial karena populasi yang besar dan jutaan pengguna narkoba.

Nilai perdagangan narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp66 triliun. Oleh karena itu, Indonesia menghadapi masalah kecanduan narkoba yang mengancam nyawa jutaan warganya.

Survei yang dilakukan oleh BNN dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,4 juta orang. Menurut survei tersebut, setidaknya 180 dari setiap 10 ribu penduduk Indonesia, berusia 15 hingga 64 tahun, telah jatuh ke dalam kecanduan narkoba.

MEMBACA  Kisah Mengharukan di Balik Rp2000 Milik Betrand Peto