Kepolisian Bali Tetapkan 7 Warga Negara Asing sebagai Tersangka Pembunuhan Warga Ukraina

Denpasar, Bali (ANTARA) – Kepolisian Daerah Bali mengungkapkan bahwa pembunuhan warga negara Ukraina, Igor Komarav (28), direncanakan oleh tujuh orang warga negara asing dari berbagai negara.

Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers pada hari Senin, menyampaikan bahwa ketujuh WNA tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keputusan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang melibatkan investigasi TKP di enam lokasi berbeda.

“Setelah penyelidikan panjang, kami telah menetapkan tujuh tersangka, semuanya adalah warga negara asing,” kata Adityajaya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar I Gede Adhi Mulyawarman, menjelaskan bahwa kasus ini dibagi menjadi enam klaster TKP yang tersebar di empat wilayah: Tabanan, Badung, Denpasar, dan titik pembuangan potongan tubuh di Gianyar.

Menurutnya, pembunuhan ini direncanakan dengan sangat matang, terbukti dari aktivitas survei yang dilakukan pelaku satu bulan sebelum kejadian.

“Puncak kejahatan ini adalah ditemukannya potongan tubuh korban di pantai Sukawati, Gianyar. Kami menduga eksekusi dilakukan di TKP kelima dekat Gianyar, melihat banyaknya noda darah yang ditemukan dan data GPS kendaraan yang cocok di lokasi tersebut,” jelas Mulyawarman.

Meski identitas mereka telah terkonfirmasi, enam dari tujuh tersangka masih buron di luar negeri, yaitu FN, RM, dan DH dari Ukraina; SM dari Rusia; serta FA dan NP dari Kazakhstan.

Sedangkan pelaku, CBG, seorang warga negara Nigeria, telah ditangkap oleh Imigrasi.

“Berdasarkan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol, kami telah mengetahui lokasi sementara yang diduga sebagai tempat terakhir para buronan,” ujar Mulyawarman.

Ia kemudian menambahkan bahwa CBG diduga terlibat dalam penyediaan kendaraan dan penggunaan paspor palsu.

Sebelumnya, penemuan potongan tubuh manusia di Sungai Wos Teben dan Pantai Ketewel, Gianyar, menggemparkan masyarakat.

MEMBACA  JW Therapeutics Mengumumkan Penerimaan Desain Terapi Terobosan untuk Carteyva® di China sebagai Pengobatan Garis Kedua

Polisi menyatakan bahwa berdasarkan tes deoxyribonucleic acid (DNA), potongan tubuh tersebut milik warga negara Ukraina yang dilaporkan sebagai korban penculikan diduga di Jimbaran, Kuta Selatan.

Berita terkait: Bali Police name two Brazilians as suspects in Dutch man’s killing

Berita terkait: Bali Immigration thwarts escape attempt of British Interpol fugitive

Berita terkait: Bali police arrest Swiss citizen over Nyepi insult post

Penerjemah: Rolandus Nampu, Resinta Sulistiyandari
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar