Kepolisian akan melibatkan KPAI dalam penyelidikan tumpukan mobil di gerbang tol

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Metro Jakarta Raya akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam penyelidikan terkait kecelakaan beruntun akibat truk yang melaju kencang yang dikemudikan oleh seorang remaja berusia 17 tahun di Gerbang Tol Halim Utama.

“Kami membutuhkan bantuan dan keterlibatan KPAI agar penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan,” kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Latif Usman di sini pada Jumat.

Karena sifatnya, pengemudi ini tampak kesulitan berkomunikasi dengan keluarganya, ungkapnya.

“Baru-baru ini, saudaranya datang berkunjung. Namun, perilaku anak ini cenderung temperamental, bahkan ia tidak mau ditemani oleh saudaranya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan segera.

Ia mengatakan bahwa untuk saat ini, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak telah diterapkan dalam kasus ini.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, anak ini harus ditetapkan sebagai tersangka. Kami menerapkan Pasal 311 Ayat 3, karena korban mengalami luka ringan,” katanya.

Namun, tambahnya, mengingat kasus ini merupakan perhatian publik, pihaknya akan menggunakan ketentuan yang ada, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Hasil tes urine tersangka negatif untuk narkoba, dan ia dalam keadaan sehat, ungkapnya.

“Kami telah berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan; setelah itu, kami akan melakukan tindak lanjut terhadap anak tersebut,” ujarnya.

Polisi menetapkan pengemudi truk, yang diidentifikasi dengan inisial MI, sebagai tersangka dalam serangkaian kecelakaan yang melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, pada hari Rabu (27 Maret 2024).

“Kami telah mengamankan pengemudi tersebut,” kata Direktur Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso, di Markas Besar Polisi di sini pada hari Kamis.

MEMBACA  Ganjar Akan Memilih di Semarang

Berita terkait: Pengemudi truk tangki disalahkan atas kecelakaan mematikan dengan kereta penumpang

Berita terkait: Polisi tutup akses jalan ke Cileungsi setelah kecelakaan menewaskan 11 orang

Penerjemah: Ilham K, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024