Kepala SDN 04 Malaka Jaya Dilaporkan ke Polisi Diduga Menyelewengkan Gaji Tenaga Penjaga Sekolah

Ringkasan Berita:

  • Mantan penjaga satpam SDN Malaka Jaya 04, Ahmad Syarifudin, melaporkan seorang kepala sekolah berinisial R ke polisi.
  • Ia juga melaporkan R ke Inspektorat DKI Jakarta atas dugaan penyalahgunaan jabatan.
  • Ahmad mengaku tidak pernah tau besaran gaji aslinya yang ditransfer Pemprov DKI.

    **WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA** – Ahmad Syarifudin, mantan satpam SDN Malaka Jaya 04, telah melaporkan kepala sekolah berinisial R ke Polda Metro Jaya pada Selasa (24/2/2026). Ia didampingi pengacaranya, Jerry Nababan, untuk melaporkan kasus dugaan penggelapan dan penyalahgunaan gaji.

    Laporan dengan nomor LP/B/1446/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut mencatat keluhan Ahmad. “Klien kami melaporkan dugaan kejahatan penggelapan,” kata Jerry, Rabu (25/2/2026).

    Selain ke polisi, Ahmad juga melaporkan R ke Kepala Inspektorat DKI Jakarta. Laporan ini terkait dugaan maladministrasi dan tindakan sewenang-wenang R sebagai kepala sekolah.

    Sebagai satpam, Ahmad merasa dirugikan secara materi dan dihina. “Dari penyelidikan awal, kami menemukan ada dugaan praktik penggelapan yang tersistem,” ungkap Jerry.

    “Sejak 2022, korban disuruh buka rekening Bank DKI. Tapi sampai sekarang, buku tabungan dan kartu ATM-nya tidak pernah diberikan oleh pihak sekolah,” tambahnya.

    Menurut Jerry, Ahmad tidak pernah tahu berapa sebenarnya gaji yang ditransfer Pemprov DKI. Selama ini, ia hanya menerima gaji tunai jauh di bawah standar: Rp 1 juta (2022), Rp 1,5 juta (2023), dan Rp 2,5 juta (2024).

    “Gaji itu juga diterima dengan syarat harus merangkap sebagai petugas kebersihan,” jelas Jerry.

    Pemecatan Ahmad melalui Surat Peringatan 1 (SP1) dinilai penuh kepentingan pribadi dan tidak transparan. Alasan pemberhentiannya disebut berubah-ubah, dan ada ancaman untuk mengusir ibu korban dari kantin sekolah.

MEMBACA  Presiden Iran Pezeshkian Dilaporkan Cedera dalam Serangan Israel

Tinggalkan komentar