Kepala Narkoba Fredy Pratama Masih Bersembunyi di Hutan Thailand: Polisi

JAKARTA (ANTARA) – Kepolisian Indonesia meyakini bahwa bos narkoba Fredy Pratama masih bersembunyi di lokasi hutan di Thailand. Pratama menjadi buronan karena diduga melakukan perdagangan 10,2 ton metamfetamin kristal dan 116.346 butir pil ekstasi di Indonesia antara tahun 2020 hingga 2023. “Saya yakin bahwa dia masih berada di Thailand. Keberadaannya tetap sama, yaitu di hutan,” ujar Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia, di Jakarta pada hari Rabu. Beliau mengatakan bahwa tidak dapat mengungkapkan detail hutan tempat Pratama mungkin bersembunyi karena Polri akan terus melakukan penyelidikan bersama dengan Kepolisian Thailand. Petugas Polri dijadwalkan akan kembali ke Thailand setelah musim liburan Idul Fitri sebagai bagian dari upaya Polri untuk memaksimalkan pengejaran terhadap bos narkoba tersebut. ANTARA sebelumnya melaporkan bahwa selama tiga tahun terakhir, Polri telah mengungkap 408 kasus narkoba yang terkait dengan jaringan Pratama dan menangkap 884 tersangka. Dengan demikian, pasokan metamfetamin kristal dan pil ekstasi dari Pratama berhasil diputus, sementara jaringan kurir dan pengedar narkoba di Indonesia terusik, Juharsa informasikan. Dengan melemahnya jaringan kurir dan pengedar narkoba, sulit bagi orang-orang Pratama untuk masuk ke Indonesia, katanya, menambahkan bahwa polisi telah melakukan perang terhadap jaringan narkoba Pratama sejak tahun 2020. Beliau mengatakan bahwa pada Mei 2023, Kepolisian Negara membentuk pasukan khusus untuk memburu jaringan narkoba Pratama dalam Operasi “Escobar Indonesia”. Sejak saat itu, personel pasukan khusus telah menangkap 58 anggota yang diduga terkait dengan jaringan narkoba tersebut. Para tersangka disebut berasal dari lapisan atas jaringan bos narkoba tersebut. Pengedar narkoba domestik dan lintas batas memandang Indonesia sebagai pasar potensial karena populasi yang besar dan jutaan pengguna narkoba. Nilai perdagangan narkoba di negara tersebut diperkirakan telah mencapai Rp66 triliun (sekitar US$4,24 miliar), dengan jumlah kasus perdagangan narkoba yang terus meningkat. Survei bersama yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2019 menempatkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia sebanyak lebih dari 3,4 juta orang. Survei yang dilakukan di 34 provinsi menunjukkan bahwa sekitar 180 dari setiap 10.000 penduduk Indonesia dalam kelompok usia 15 hingga 64 tahun kecanduan narkoba. Pengguna metamfetamin kristal, narkotika, ganja, dan jenis narkoba adiktif lainnya dapat berasal dari berbagai latar belakang komunitas, sosial ekonomi, dan budaya. Berita terkait: Polisi Sulawesi Tengah tangkap empat pria, sita dua kg metamfetamin kristal Berita terkait: Polisi Riau tangkap 13 pengedar narkoba, sita 19 kg metamfetamin.

MEMBACA  Kepala Toyota Minta Maaf atas Kecurangan dalam Pengujian di Perusahaan Grup _ Lagi