loading…
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, jadi tersangka dalam kasus dugaan suap untuk pengurusan restitusi pajak. Foto/SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka kasus suap restitusi pajak. Sekarang, Mulyono sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Dari pantauan di lokasi, Mulyono terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK setelah diperiksa sekitar pukul 22.25 WIB. Dia tampak bersama dua tersangka lain dan sudah memakai rompi oranye khas tahanan KPK.
Saat berjalan ke mobil tahanan untuk dibawa ke rutan, dia mengaku bersalah. “Pekerjaan saya lakukan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi. Tapi saya terima janji hadiah uang, itu salah saya,” kata Mulyono di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: Penampakan Uang Rp1 Miliar dalam 2 Kardus Terkait OTT Kepala Kantor Pajak Banjarmasin
Mulyono juga nyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatanya dan akan ikuti setiap proses hukum. “Kita jalani prosesnya. Smoga di sisa umur saya masih bisa berbuat baik,” ucapnya.