Guru Honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) Supriyani, yang sedang menjalani sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, telah menjadi sorotan karena dituduh memukul siswa yang juga merupakan anak polisi. Kasus ini telah menimbulkan efek yang cukup besar, di mana sejumlah pejabat telah kehilangan jabatannya.
Sidang perkara guru Supriyani, yang dituduh memukul siswa berinisial D (8) yang juga anak polisi, masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konsel, Sulawesi Tenggara.
Salah satu efek dari penanganan kasus guru Supriyani adalah pencopotan jabatan Camat Baito oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. Camat Baito sebelumnya dijabat oleh Sudarsono Mangidi, namun Surunuddin memutuskan untuk menonaktifkannya dan menugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah untuk membantu penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak korban, yang merupakan anak polisi.
Surunuddin berharap agar kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan damai, mengingat keduanya merupakan warga desa di Baito. Selain pencopotan Camat Baito, kasus ini juga berdampak pada hilangnya jabatan sejumlah jaksa dan enam polisi, termasuk Kapolsek Baito, yang diperiksa oleh Propam Polda Sultra.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam penanganan konflik dan masalah hukum di lingkungan pendidikan. Semua pihak diharapkan dapat belajar dari kasus ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News