Rabu, 29 Oktober 2025 – 04:10 WIB
Jakarta, VIVA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa 690 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Baca Juga :
Kepala BGN Sebut 690 Dapur MBG Sudah Punya Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi
Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Jakarta pada hari Selasa, mengatakan bahwa sampai saat ini ada 13.347 SPPG di seluruh Indonesia. BGN punya target supaya semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat SLHS dalam waktu satu bulan kedepan.
Baca Juga :
Personel TNI AD Ikuti Pelatihan MBG, Dibiayai Sama Singapura
“Sudah 690 yang punya SLHS. Dalam waktu sebulan lagi akan terpenuhi,” kata dia.
Dia menjelaskan bahwa setiap harinya BGN bisa memverifikasi sampai 200 SPPG. Melalui kerjasama dengan berbagai pihak, BGN juga sedang membangun sampai 6.000 SPPG di daerah-daerah yang terpencil.
Baca Juga :
BGN Rakor MBG di Ancol, Bahas Juru Masak Sampai Sterilisasi Food Tray
“Jadi kami masih optimis bisa mencapai target 82,9 juta penerima manfaat sampai akhir tahun ini. Sekarang, penyerapan anggaran sudah mencapai Rp35 triliun,” ujarnya.
Pada bulan November 2025, BGN memerlukan tambahan anggaran sampai Rp14 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG sudah selesai dibuat.
Selain itu, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG juga udah diselesaikan.
“Kami baru saja menyelesaikan Keppres Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, yang mana saya diminta untuk memimpin koordinasinya. Insyaallah besok Keppres akan terbit. Kemudian juga sudah disepakati hari ini, Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, supaya nanti penyelenggaraannya bisa sempurna, yang kedua pengawasannya, dan juga tata kelolanya,” jelas dia.
Regulasi yang belum selesai adalah Perpres tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau Kelembagaan Badan Gizi Nasional. (Ant)
BGN: Menu MBG Tak Boleh Gunakan Bahan Pabrikan dan Banyak Mengandung Bahan Pengawet
BGN akan menegur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih melanggar standar operasional prosedur (SOP) dengan memberikan makanan pabrikan dalam menu MBG.
VIVA.co.id
29 Oktober 2025