Jakarta (ANTARA) – Kenaikan harga karcis di Museum Nasional Indonesia dimaksudkan untuk memperkuat layanan pengunjung dan menjamin pelestarian koleksi, menurut seorang pejabat.
“Layanan harus terus ditingkatkan. Kami berkomitmen pada prinsip itu—sementara harga tiket naik, fasilitas dan pengalaman pengunjung juga harus menunjukkan kemajuan yang nyata,” ujar Kepala Balai Museum dan Cagar Budaya (BMCB), Indira Estiyanti Nurjadin, pada Selasa.
Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat terhadap isu ini, dengan menyatakan: “Kami memahami dan berterima kasih atas kepedulian publik yang besar terhadap Museum Nasional.”
Mulai 1 Januari 2026, tarif masuk untuk pengunjung dewasa naik dari Rp25.000 menjadi Rp50.000 (sekitar 3 dolar AS).
Nurjadin menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah kajian mendalam, dan menekankan kebutuhan untuk merawat koleksi sesuai standar konservasi internasional.
“Penyesuaian ini perlu agar Museum Nasional dan koleksinya dapat dilestarikan menurut standar global, sambil tetap menjadi ruang yang nyaman dan bermakna bagi publik,” katanya.
Museum Nasional Indonesia bertanggung jawab untuk menjaga warisan arkeologi, sejarah, etnografi, dan numismatik bangsa.
Seperti banyak museum di dunia, institusi ini mengandalkan kombinasi dana pemerintah, filantropi, dan penjualan tiket untuk menopang operasional dan layanan publik.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang membawahi lembaga cagar budaya, telah menyetujui kenaikan tarif ini. Keringanan biaya khusus akan tetap berlaku untuk penyandang disabilitas, warga senior di atas 60 tahun, serta pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KIP Kuliah.
Pendapatan dari penjualan tiket akan diinvestasikan kembali untuk perawatan koleksi dan peningkatan layanan, memastikan museum terus berfungsi sebagai institusi budaya yang vital bagi audiens domestik maupun internasional.
Penerjemah: Sinta, Kenzu
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2026