Kemungkinan Gibran Tak Terdaftar Sebagai Warga Solo Saat Pilkada 2024, Namun

Gibran Rakabuming Raka setelah mundur dari Wali Kota Surakarta, Selasa (16/7). Foto: Humas Pemkot Surakarta

jateng.jpnn.com, SOLO – Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka kemungkinan tidak lagi terdaftar sebagai warga Solo, Jawa Tengah saat Pilkada 2024.

Namun demikian, Gibran sejauh ini masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Semen (DPS) Kota Solo.

Ketua KPU Surakarta Bambang Christanto mengungkapkan bahwa Gibran sempat menyampaikan jika dirinya akan pindah domisili.

Hal tersebut disampaikan Gibran saat KPU mengelar pencocokan dan penelitian (coklit) beberapa waktu lalu.

“Ya, sempat menyampaikan kalau mau pindah saat coklit dulu,” bebernya.

Namun demikian, Bambang menyebut bahwa Gibran dan istinya, Selvi Ananda masih tercatat sebagai DPS Kota Solo.

“Sampai saat ini beliau masih tercatat sebagai DPS di Kota Solo. Belum ada keterangan pindah dari beliau atau keluarganya,” ungkap Bambang.

KPU Surakarta telah menetapkan 445.362 orang sebagai DPS di Pilkada Kota Solo 2024.

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka kemungkinan tidak lagi terdaftar sebagai warga Solo, Jawa Tengah saat Pilkada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

MEMBACA  PDIP Menghormati Putusan PTUN mengenai Gibran menjadi Cawapres