Kemungkinan akan kalah dalam banding terhadap putusan WTO tentang nikel: Widodo

Presiden Joko Widodo mengatakan pada Kamis bahwa banding Indonesia terhadap keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengenai larangan ekspor bijih nikel pemerintahnya kemungkinan akan kalah. Pada Desember 2022, WTO memutuskan mendukung Uni Eropa yang mengklaim bahwa larangan ekspor nikel Indonesia melanggar aturan WTO. Widodo mengatakan bahwa larangan ekspor bertujuan untuk mewujudkan hilir nikel. “Namun, kebijakan yang bertujuan untuk mencapai hilir nikel tersebut dipertanyakan di WTO, dan sayangnya, kita kalah,” tambahnya saat memberikan pidato pembukaan di Kongres Perhimpunan Mahasiswa Buddha Indonesia di Jakarta pada Kamis. “Kemudian kita mengajukan banding… Saya yakin kita mungkin akan kalah lagi, tetapi pada saat itu, kami berharap industri berbasis nikel kita siap,” katanya. Banding Indonesia di WTO saat ini sedang dalam kebuntuan karena Amerika Serikat mencoba mencegah pembentukan badan banding di organisasi perdagangan tersebut. Widodo mengatakan bahwa Indonesia akan menunggu proses hukum di WTO sambil mengembangkan industri berbasis nikel, termasuk produksi baterai kendaraan listrik. Bahkan jika Indonesia kalah dalam banding, pemerintah akan mengambil langkah hukum selanjutnya, katanya. “Jika akan ada kesempatan banding kedua, kami akan mengajukan lagi. Singkatnya, jangan menyerah sampai industri berbasis nikel kita siap beroperasi,” katanya. Selama acara Kamis, Widodo juga menekankan ketegasan Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi puncak pada 2045, ketika diperkirakan 68 persen populasi berada dalam usia produktif. “Saya sudah mengatakan banyak kali bahwa bangsa kita memiliki peluang dan potensi besar untuk menjadi negara maju pada 2045,” katanya.

MEMBACA  Gradiant H+E Memenangkan Kontrak di Jerman untuk Membangun Fasilitas Pengolahan Air untuk Salah Satu Pabrik Semikonduktor Terbesar