Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Jepang adalah mitra penting bagi Indonesia dalam memperkuat tata kelola hukum, birokrasi, dan reformasi pemerintahan.
Dalam pertemuan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) di Tokyo, Jepang, pada 17 November 2025, Menteri Yusril menekankan pengalaman luas Jepang dalam membangun sistem hukum modern dan birokrasi yang efisien.
“Pengalaman ini sangat relevan untuk Indonesia, yang sedang mempercepat reformasi hukum dan kelembagaan,” kata Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta pada hari Selasa.
Dia juga menekankan kerja sama jangka panjang antara Indonesia dan Jepang, yang telah berlangsung selama hampir delapan dekade sejak kemerdekaan Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Yusril memberikan pembaruan tentang restrukturisasi kelembagaan di Indonesia setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024.
Restrukturisasi ini telah memisahkan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi tiga kementerian baru, yang kini berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.
“Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat untuk memastikan sinkronisasi dan integrasi kebijakan lintas kementerian sesuai dengan tujuan pembangunan nasional,” ujarnya.
Menteri Yusril menyampaikan harapannya agar kerja sama teknis mendatang dengan JICA dapat mencakup ketiga kementerian baru di bawah Kemenko Kumham Imipas – yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bentuk kerjasama yang dibahas termasuk penguatan kapasitas kelembagaan, program pelatihan, pertukaran keahlian, dan perumusan potensial Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerangka kolaborasi.
Selain bertemu dengan JICA, Menteri Yusril juga mengadakan pertemuan dengan Japan Patent Office (JPO) dan Menteri Hukum Jepang di kantor masing-masing di distrik pemerintah pusat di Tokyo.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.
Pertemuan bilateral dengan berbagai institusi kunci Jepang tersebut mencakup beberapa isu strategis, mulai dari kerjasama kekayaan intelektual, dukungan untuk keanggotaan dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), hingga reformasi polisi.
Berita terkait: [Tautan berita 1]
Berita terkait: [Tautan berita 2]
Penerjemah: Agatha, Azis Kurmala
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025