Kementerian PPPA Mengutamakan Pemberdayaan Korban Kekerasan pada Tahun 2024

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada tahun 2024 akan memprioritaskan upaya pemberdayaan perempuan yang menjadi korban kekerasan atau rentan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers mengenai pencapaian Kementerian PPPA tahun 2023 dan resolusi untuk tahun 2024 di Jakarta pada Jumat (5 Januari).

Puspayoga menyatakan bahwa dalam implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kejahatan Kekerasan Seksual, kementeriannya menerapkan konsep hulu-hilir.

“Pencegahan, penanganan, perlindungan, penegakan hukum, dan pemberdayaan. Itu adalah fokus kami karena fungsi implementasi kami terkait dengan layanan rujukan akhir,” ujarnya.

Pada acara yang sama, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Lenny N. Rosalin, mencatat bahwa resolusi kementerian untuk tahun 2024 adalah meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan dalam berbagai aspek.

Aspek tersebut meliputi koordinasi dan kemitraan, sosial-budaya, hukum, sumber daya manusia, infrastruktur, dan aspek institusional.

Sebagai contoh, dalam aspek sosial-budaya, upaya dilakukan melalui kampanye kesetaraan gender yang ditargetkan pada lembaga masyarakat, pemimpin agama, pemimpin adat, pemimpin masyarakat, media massa, bisnis, dan masyarakat.

Sementara itu, dalam aspek hukum, upaya dilakukan melalui revitalisasi Program Kesadaran Hukum di masyarakat dan percepatan pembuatan instrumen dan dasar hukum untuk pemberdayaan gender.

Selanjutnya, termasuk percepatan pembuatan Peraturan Menteri tentang Standarisasi Lembaga Pemberdayaan Perempuan.

Untuk aspek sumber daya manusia, upaya dilakukan melalui peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang politik, hukum, sosial-budaya, dan ekonomi.

“Serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di tingkat pusat dan daerah dalam revitalisasi pemberdayaan gender dalam tujuh proses pembangunan,” tambah Rosalin.

Berita terkait: Lindungi anak-anak ASEAN dari dampak buruk teknologi: Menteri

MEMBACA  Apresiasi untuk Semua Orang, Bukan Hanya STY

Berita terkait: Menteri soroti masalah pernikahan anak dalam Forum Anak Nasional

Penerjemah: Anita Permata, Raka Adji
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2024