Kementerian Komunikasi dan Informatika telah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah aliran dana yang terkait dengan kegiatan perjudian online. Berdasarkan data PPATK, diperkirakan peredaran uang dari perjudian online akan mencapai Rp981 triliun pada tahun 2024 tanpa adanya intervensi pemerintah.
“Mencapai hampir Rp1 ribu triliun dana yang sebagian besar mengalir keluar negeri adalah sesuatu yang negara tidak mampu kehilangkan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid di sini pada hari Rabu.
Ia juga meminta semua penyedia layanan keuangan untuk membantu memberantas perjudian online. “Jadi, jika masih ada yang menikmati transaksi keuangan yang terkait dengan perjudian online, mari kita awasi bersama-sama,” katanya.
Hafid mengulang langkah-langkah tegas yang diambil pemerintah untuk memerangi praktik ilegal tersebut, termasuk penerbitan Keputusan Presiden Nomor 21 tahun 2024 mengenai Task Force Pemberantasan Perjudian Online.
Selain itu, pemerintah telah membentuk tim khusus di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk memerangi perjudian online. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan semua menteri dalam Kabinet Indonesia Maju untuk menyatakan perang terhadap perjudian online.
“Presiden telah mengingatkan kami berkali-kali, baik dalam rapat kabinet maupun pernyataan publik, bahwa perjudian online adalah musuh bersama yang harus dimusnahkan,” kata Hafid.
Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menginformasikan bahwa operator perjudian online menggunakan berbagai mode transaksi keuangan yang semakin beragam, seperti layanan dompet elektronik dan kriptokurensi, sehingga sulit dilacak.
Dalam periode 20 Oktober hingga 18 November 2024, kementerian memblokir 315.425 item konten perjudian online. Mereka terdiri dari 290.984 item di situs web dan IP, 13.365 item di platform Meta, 6.755 di platform berbagi file, 2.711 di Google/YouTube, 1.450 di platform X, 119 di Telegram, dan 40 di TikTok.