Kementerian Perkuat Asuransi Panen untuk Jaga Produksi Beras

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertanian sedang memperkuat program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk menjaga produksi beras dan melindungi petani di tengah prediksi perubahan pola curah hujan pada awal tahun 2026.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa swasembada pangan tidak bisa hanya bergantung pada peningkatan produksi, tetapi juga harus memastikan perlindungan bagi para petani.

“Perlindungan petani adalah dasar dari swasembada pangan. Negara hadir untuk memastikan petani tidak menanggung risiko sendiri, memberikan kepastian bagi mereka untuk terus bertanam dan berproduksi,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.

Program AUTP dirancang untuk melindungi petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, atau serangan hama, sekaligus menjamin keberlanjutan usaha tani di lapangan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebaran curah hujan pada awal 2026 akan tetap berada di tingkat sedang di sebagian besar wilayah Indonesia.

Namun, pergeseran pola hujan di beberapa wilayah menjadi peringatan atas potensi gangguan produksi dan ketidakpastian bagi para petani.

“Kondisi ini semakin mempertegas pentingnya perlindungan usaha tani sebagai bagian dari strategi nasional untuk menjaga produksi pangan,” tutur Menteri.

Pemerintah menegaskan kembali bahwa perlindungan petani diwujudkan melalui berbagai instrumen kebijakan, mulai dari stabilisasi harga gabah hingga penguatan mitigasi risiko, untuk menjaga keberlanjutan produksi nasional.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alam Syah, menyebutkan AUTP merupakan bagian kunci dari strategi Indonesia untuk mengamankan produksi dari hulu ke hilir.

Dia menjelaskan, petani atau kelompok tani mendaftarkan AUTP dengan bantuan penyuluh melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP). Hal ini menjamin pendataan dan proses klaim berjalan tertib dan transparan.

MEMBACA  Haier Dinobatkan sebagai Mitra Resmi Australian Open untuk 2025-2027

Pada tahun 2026, dukungan pemerintah daerah melalui anggaran daerah tetap menjadi tulang punggung utama keberlanjutan program AUTP.

Dukungan mitigasi risiko untuk usaha tani padi disediakan untuk luas area 94.036,67 hektar, meskipun alokasi anggaran negara belum tersedia.

Sejauh ini, 13 provinsi telah mengalokasikan dana di APBD mereka untuk mendukung AUTP: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Berita terkait: Pemulihan 98.000 hektar sawah rusak di Sumatera oleh Pemerintah

Berita terkait: Indonesia capai swasembada pangan pada 2025: Prabowo

Berita terkait: Indonesia percepat rehabilitasi irigasi untuk tingkatkan produksi beras

Penerjemah: Muhammad Harianto, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar