Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup memperketat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai prasyarat untuk mengeluarkan izin perusahaan di Sumatra.
Hal ini disampaikan Sekretaris Kementerian, Rosa Vivien Ratnawati, menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan yang melanggar aturan tata guna lahan hutan di wilayah terdampak banjir dan longsor akhir November 2025.
“KLHS ini untuk menilai daya dukung lingkungan suatu wilayah. Kalau izin lingkungan akan diterbitkan kembali di area tersebut, kami akan periksa KLHS-nya,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, KLHS akan mengungkap kondisi lingkungan saat ini, mengidentifikasi area yang rusak, dan menentukan langkah pemulihan yang diperlukan jika, misalnya, perusahaan terbukti menyebabkan degradasi lingkungan.
Menurutnya, banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi bukti bahwa 28 perusahaan yang izinnya dicabut telah merusak lingkungan.
Langkah pemerintah ini dinilai tepat untuk menciptakan ekosistem perusahaan yang lebih sadar lingkungan di Indonesia.
“Ini salah satu aksi pemerintah untuk memulihkan lingkungan setempat. Salah satunya dengan mencabut izin mereka, dan KemenLH mendukung pencabutan izin lingkungan tersebut,” kata Ratnawati.
Presiden Prabowo Subianto telah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran tata guna lahan hutan.
Hal ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, keputusan ini diambil dalam rapat terbatas secara daring Senin lalu, di mana Satgas Penegakan Hukum Kawasan Hutan melaporkan hasil penyelidikan dan audit terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran, khususnya di wilayah terdampak bencana.
Dari 28 perusahaan tersebut, 22 merupakan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas 1.010.592 hektar. Enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
Berita terkait: Pemerintah dorong program ketenagakerjaan untuk bantu pemulihan bencana Sumatra
Berita terkait: Indonesia siapkan Rp18,3 triliun untuk pemulihan bencana Sumbar
Berita terkait: Sumbar akan normalisasi sembilan sungai pascabanjir
Penerjemah: Lintang Budiyanti, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026