Kementerian Pemuda dan Olahraga Mendepak Mantan Kasatgas KPK untuk Pengawasan Venue PON 2024

Kamis, 20 Juni 2024 – 21:20 WIB

VIVA – Kerja ekstra untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PON 2024 Aceh-Sumut dijalankan. Pemantauan langsung ke venue-venue ajang olahraga terbesar Indonesia itu mulai dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenpora dan KONI.

Baca Juga :

Jamdatun Feri Wibisono Akan Jadi Wakil Jaksa Agung, Bakal Dilantik Juli 2024

Langkah tersebut diambil untuk mengecek kesiapan venue menggelar PON 2024. Rencananya, proses pengecekan secara menyeluruh akan dilakukan mulai 21 Juni sampai 28 Juni mendatang.

Perwakilan dari Kemenpora yang melakukan pengecekan itu dipimpin oleh Damanik, tenaga ahli (TA) bidang Pencegahan Korupsi.

Baca Juga :

Kubu Staf Hasto PDIP Sebut Penyidik Minta Maaf usai Sita Ponsel, KPK Membantah

Selain itu, ada Deputi III Kemenpora Rudy Sufahriadi, Staf Ahli Bidang Hub Pusat & Daerah Dwijayanto, Asdep Sarpras Anwar, TA Industri & Tenaga Olahraga Dhede.

Menurut Menpora Dito Ariotedjo, jajarannya yang berangkat ke Aceh-Sumut, merupakan langkah antisipasi sekaligus memastikan seluruh pelaksanaan PON 2024 tak salah secara hukum.

Baca Juga :

Pembalap Gokart Zahir Ali Diperiksa KPK soal Korupsi Lahan di Rorotan Jakut

Karena itu, dalam rombongan terdapat Damanik yang merupakan Eks Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditugaskan khusus oleh Kemenpora untuk mengawal dan melihat langsung pembangunan serta kesiapan di lapangan.

“Pasca Rapat Terbatas (Ratas), kami langsung action dan kamk benar-benar mau jaga dari korupsi ajang PON 2024 ini,” tegasnya.

Berkaca pada pelaksanaan PON sebelum-sebelumnya, Kemenpora yang menjadi leading sector olahraga nasional tak ingin lagi kasus hukum mencuat setelah pelaksanaan ajang empat tahunan tersebut.

Langkah antisipasi yang dilakukan, sengaja diambil oleh Kemenpora agar tak ada lagi problem-problem hukum terkait korupsi, pasca pelaksanaan PON.

MEMBACA  Indonesia berhasil mengurangi 875,7 juta ton CO2e

Halaman Selanjutnya

Berkaca pada pelaksanaan PON sebelum-sebelumnya, Kemenpora yang menjadi leading sector olahraga nasional tak ingin lagi kasus hukum mencuat setelah pelaksanaan ajang empat tahunan tersebut.