Jakarta (ANTARA) – Setelah kematian turis asal Brasil, Juliana Marins (26), saat mendaki di Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kementerian Pariwisata kembali menekankan pentingnya pendaki mematuhi protokol pendakian.
Menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan komitmen pemerintah terhadap keselamatan wisatawan.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga Juliana Marins atas kejadian tragis ini,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang dirilis di Jakarta pada Sabtu.
Menurut Widiyanti, insiden ini menjadi pengingat bagi Kementerian Pariwisata untuk memperketat kepatuhan terhadap prosedur operasi standar (SOP) pendakian, yang diatur dalam Keputusan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.
“Kepatuhan terhadap SOP bukan sekadar formalitas, tetapi benteng utama untuk meminimalisir insiden fatal,” tegasnya.
Jenazah Marins ditemukan setelah empat hari pencarian intensif di kedalaman 600 meter dan dievakuasi dalam kondisi medan ekstrem. Hal ini semakin mempertegas urgensi penegakan SOP.
Menteri Pariwisata memuji kerja keras tim penyelamat yang terdiri dari personel Basarnas, Balai TNGR, serta relawan.
Namun, dia juga mengeluarkan peringatan keras, menuntut tanggung jawab lebih besar dari pengelola destinasi wisata ekstrem.
Kementerian kini akan memprioritaskan pengawasan, audit menyeluruh, dan pelatihan ulang wajib terkait teknik keselamatan dan evakuasi darurat bagi operator, porter, dan pemandu.
Tujuannya untuk memastikan semua pihak memiliki sertifikasi dan memenuhi standar yang ditetapkan otoritas terkait.
Otoritas berjanji akan terus meningkatkan edukasi publik, terutama wisatawan asing, mengenai pentingnya menggunakan operator resmi dan perlengkapan keselamatan.
Kolaborasi antar kementerian/lembaga seperti Kementerian Kehutanan, Basarnas, TNI/Polri, BPBD, Balai TNGR, dan Dinas Pariwisata Daerah terus diperkuat untuk memastikan efektivitas SOP di lapangan.
Masyarakat dan wisatawan juga didorong berperan aktif dengan memilih operator bersertifikat, mematuhi protokol keselamatan, dan melaporkan pelanggaran SOP pendakian via WhatsApp (0811-895-6767).
“Insiden ini mengingatkan kita bahwa setiap destinasi wisata ekstrem memiliki risiko serius,” kata Widiyanti.
Kepatuhan aturan akan menjamin pendakian yang bertanggung jawab dan aman.
Berita terkait:
- NTB akan perbaiki jalur pendakian Rinjani usai insiden turis
- Jenazah korban tebing Rinjani siap dipulangkan usai otopsi
Penerjemah: Arie Novarina
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025