Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pariwisata Indonesia sedang berupaya memperkuat pengelolaan akomodasi pariwisata Bali dengan meningkatkan komunikasi dan kolaborasi bersama para pemangku kepentingan utama.
Kementerian juga berupaya memberikan kepastian regulasi dan fasilitasi bagi usaha akomodasi yang berizin lengkap, standar, kompetitif, dan berkelanjutan.
Dalam keterangan di Jakarta pada Sabtu, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian, Rizki Handayani, menekankan bahwa sektor akomodasi memainkan peran strategis dalam mendukung ekonomi regional Bali dan pariwisata nasional.
Pada kuartal keempat tahun 2025, ekonomi Bali tumbuh sebesar 5,86 persen secara tahunan. Penyumbang terbesarnya adalah pelayanan akomodasi dan makanan, yang menyumbang 1,69 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Bali dan 22,1 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto.
Handayani menambahkan bahwa meskipun dinamika geopolitik global yang fluktuatif, Bali tetap mempertahankan daya saingnya sebagai destinasi budaya utama bagi pelancong internasional.
Keunggulan ini, menurutnya, harus didukung dengan jaminan keamanan, peningkatan kualitas pelayanan, dan pengalaman wisata yang andal serta berkualitas tinggi.
“Ketahanan sektor akomodasi Bali semakin penting sebagai pondasi bagi stabilitas industri pariwisata nasional,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2025, Bali mencatat kedatangan wisatawan mancanegara yang tinggi. Namun, data tingkat hunian hotel baik berbintang maupun non-bintang menunjukkan fluktuasi yang signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa peningkatan kedatangan wisatawan tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan hunian di akomodasi formal.
Kementerian menilai kondisi ini mempertegas kebutuhan untuk menata ekosistem usaha guna memastikan industri pariwisata yang adil dan kompetitif.
Untuk mengatasi tantangan di sektor akomodasi – termasuk akomodasi ilegal dan villa tidak terdaftar – pemerintah memperkuat tata kelola melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Usaha Pariwisata.
Dalam hal ini, Handayani mengajak semua penyedia akomodasi pariwisata di Bali untuk berkolaborasi dalam menyederhanakan dan memperkuat perizinan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Audit Izin Usaha Pariwisata Provinsi Bali, Yoga Iswara, menyatakan bahwa Bali terus memperkokoh posisinya sebagai salah satu destinasi global teratas dengan merestrukturisasi sektor akomodasi pariwisata.
Tujuan ini diupayakan melalui program audit izin pariwisata bertajuk Bali Kerthi Compliance, yang mengevaluasi penyedia akomodasi berdasarkan tiga pilar utama: kepatuhan administratif, standar usaha, dan keberlanjutan.
Berita terkait: Pemerintah dorong pengembangan water taxi dan dermaga untuk dukung pariwisata Bali
Berita terkait: Polisi Bali tekankan keamanan pulau setelah peringatan perjalanan Korea Selatan
Berita terkait: Indonesia dan ASEAN-Japan Centre bermitra untuk tingkatkan pariwisata wellness
Penerjemah: Farhan Arda, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026