Jakarta (ANTARA) –
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sedang menyiapkan unit kerja baru di dalam Kementerian Ketenagakerjaan yang akan fokus pada penanganan urusan pekerja dengan disabilitas dan tenaga kerja khusus.
\”Kami sedang berupaya untuk membentuk direktorat khusus yang akan menangani urusan mulai dari pelatihan hingga penempatan pekerja dengan disabilitas dan tenaga kerja khusus,\” katanya dalam acara “Advokasi Penempatan Pekerja dengan Disabilitas” di Bekasi, Jawa Barat, pada hari Senin.
Menteri menambahkan bahwa keberadaan unit kerja tersebut merupakan bentuk keseriusan Kementerian Ketenagakerjaan dalam menangani urusan pekerja dengan disabilitas.
Beliau menjelaskan situasi saat ini, mencatat bahwa jumlah penduduk usia kerja yang memiliki disabilitas telah mencapai 5,17 juta, dengan jumlah pekerja dengan disabilitas mencapai 1,04 juta.
Sementara itu, tingkat partisipasi tenaga kerja untuk orang dengan disabilitas hanya mencapai 20,14 persen, dengan tingkat pengangguran terbuka di antara orang dengan disabilitas mencapai 10,8 persen.
Oleh karena itu, menurut beliau, penanganan masalah pekerja dengan disabilitas perlu diprioritaskan. Selain itu, masalah yang terkait dengan orang dengan disabilitas juga telah dimasukkan dalam tujuan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Haryanto mengatakan bahwa Advokasi Penempatan Pekerja dengan Disabilitas bertujuan untuk mendorong kuota penempatan 1 persen untuk pekerja dengan disabilitas di perusahaan swasta.
\”Ini juga bertujuan untuk membantu perusahaan di Jawa Barat – Bekasi dalam membuat rencana untuk kebutuhan pekerja dengan disabilitas, penilaian, rekrutmen, penempatan, dan mendorong upaya untuk menciptakan ruang inklusif, akomodatif, dan dapat diakses bagi pekerja dengan disabilitas,\” tambahnya.
Berita terkait: Menteri Yassierly merencanakan bursa kerja mingguan untuk mengurangi pengangguran
Berita terkait: Yassierli fokus pada penciptaan lapangan kerja, menangani pengangguran
Penerjemah: Sinta Ambarwati, Raka Adji
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2024