Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bahwa kementeriannya saat ini sedang dalam proses pembentukan tim tugas kelapa sawit untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan. “Kita benar-benar akan menggunakan Bumi, air, dan segalanya di dalamnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia, seperti yang selalu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” katanya kepada pers di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta pada Jumat.
Dia menegaskan bahwa dia telah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara untuk mengusulkan pembentukan tim tugas. “Melalui tim tugas, kita dapat membuat kesepakatan, rekonsiliasi data, (menentukan) data mana yang paling valid, denda maksimum untuk penerimaan negara, dan semua hal bisa dibahas dalam tim tugas,” jelasnya.
Antoni menginformasikan bahwa dia dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh membahas rencana pembentukan tim tugas tersebut dalam pertemuan pada Jumat.
“Mungkin minggu depan, saya akan kembali ke sini (kantor BPKP) untuk melihat data terbaru dan dari situ, saya pikir kita akan bekerja untuk mengaturnya,” tambahnya.
Pada Jumat pagi, menteri juga mengadakan pertemuan dengan Kejaksaan Agung mengenai tindakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan di Indonesia. “Insya Allah, akan ada kerja sama yang baik untuk tindakan hukum. Demi menjaga hukum, negara tidak boleh kalah dari pelaku yang telah merusak hutan kita selama ini,” katanya.
Berita terkait: Nilai sektor kelapa sawit Indonesia bisa mencapai Rp775 triliun: menteri
Berita terkait: Pemerintah fokus pada intensifikasi untuk meningkatkan produksi CPO
Penerjemah: Sinta Ambarwati, Raka Adji
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2024