Kementerian meningkatkan layanan penerbangan untuk penumpang difabel

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sedang bekerja sama dengan berbagai pihak di sektor penerbangan untuk meningkatkan layanan dan pemahaman bagi penumpang penyandang disabilitas.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Cecep Kurniawan, mencatat dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada hari Kamis bahwa pihaknya telah menyebarkan informasi mengenai regulasi terkait layanan bagi penumpang penyandang disabilitas kepada para pemangku kepentingan terkait di sektor penerbangan.

\”Melalui kegiatan ini, kami menciptakan pemahaman yang seragam dan perbaikan dalam implementasi standar layanan di lapangan, sehingga kami dapat menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas untuk layanan operasi penerbangan di Indonesia,\” Kurniawan menyatakan.

Beliau menegaskan bahwa standar layanan bagi penumpang penyandang disabilitas memastikan ketersediaan fasilitas yang memadai dan meningkatkan pemahaman bagi petugas di lapangan.

\”Dengan cara ini, penumpang penyandang disabilitas dapat memiliki kemandirian dan memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lain untuk menggunakan transportasi udara,\” jelasnya.

Berita terkait: Tingkatkan kualitas layanan, keamanan sistem transportasi penerbangan

Beliau mengimbau Entitas Usaha Angkutan Udara (BUAU) dan operator bandara untuk menyediakan fasilitas yang sesuai serta melatih layanan tambahan untuk meningkatkan kesiapan petugas di lapangan untuk memberikan layanan optimal kepada penumpang penyandang disabilitas.

Beliau menekankan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen untuk meningkatkan layanan bagi penumpang dengan kebutuhan khusus dalam moda transportasi udara guna menciptakan lingkungan inklusif, mandiri, dan setara, sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya.

\”Melalui sinergi, koordinasi, dan kolaborasi, diharapkan layanan yang ramah akan diciptakan bagi semua pengguna layanan penerbangan, termasuk mereka yang memiliki disabilitas,\” ujar Cecep.

Penyebaran informasi mengenai regulasi terkait layanan bagi penumpang penyandang disabilitas dengan para pemangku kepentingan terkait di sektor penerbangan menghadirkan narasumber yang terdiri dari Direktur Perhubungan Udara Putu Eka Cahyadhi, Ketua Komite Nasional Penyandang Disabilitas Dante Rigmalia, dan Direktur Pengawasan Kesehatan dan Karantina di Kementerian Kesehatan Achmad Farchanny Tri Adryanto.

MEMBACA  Banjir Setinggi 1 Meter Menyebabkan Puluhan Warga Probolinggo Dievakuasi

Berita terkait: Kementerian memuji layanan penerbangan selama KTT G20

Penerjemah: M Harianto, Azis Kurmala
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak cipta © ANTARA 2024