Kementerian Mengungkap Komponen Biaya untuk Menurunkan Tarif Penerbangan

Pemerintah berencana untuk mengurangi harga tiket penerbangan domestik hingga 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menjelaskan bahwa kementerian akan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengakomodasi pengurangan harga tiket tanpa mengurangi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pihak-pihak terkait termasuk maskapai penerbangan, Angkasa Pura Indonesia, Pertamina, dan AirNav, bertujuan untuk menurunkan beberapa komponen biaya terkait tarif penerbangan.

\”Misalnya, kami akan menyesuaikan biaya tambahan bahan bakar, PJP2U (Passenger Service Charges), dan harga bahan bakar pesawat di beberapa bandara,\” ujar Damhuri dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (27 Nov).

Damhuri mengkonfirmasi bahwa Grup Pertamina akan mendukung upaya tersebut dengan menurunkan harga bahan bakar pesawat selama periode Nataru 2024-2025 di 19 lokasi bandara.

Lokasi tersebut termasuk bandara di Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, dan Biak.

\”Setelah penurunan harga, harga bahan bakar pesawat akan lebih dekat dengan tarif di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Kenaikan harga bahan bakar pesawat pada Desember 2024 tidak akan mempengaruhi maskapai yang melayani publik,\” katanya.

Adapun biaya layanan bandara, Angkasa Pura Indonesia dan semua unit operasi bandara (UPBU) di bawah Kementerian Perhubungan akan menurunkan biaya PJP2U sebesar 50 persen dan biaya PJP4U sebesar 50 persen.

Namun, Angkasa Pura Indonesia masih memerlukan konfirmasi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyertakan bandara CGK dan DPS dalam inisiatif ini.

Maskapai telah setuju untuk memberikan diskon 8 persen pada biaya tambahan bahan bakar pesawat, menurunkannya menjadi 2 persen, dan diskon 5 persen pada biaya tambahan propeler, menurunkannya menjadi 20 persen.

MEMBACA  Celah tarif mobil listrik China memungkinkan banjir impor mobil golf-cart

\”Sementara itu, AirNav akan memberikan layanan lanjutan dan diperpanjang selama periode Natal dan Tahun Baru untuk mendukung perpanjangan jam operasional sesuai kebutuhan maskapai,\” ujar Damhuri.

Berdasarkan analisis dan perhitungan oleh Kementerian Perhubungan, semua pengurangan biaya ini, bersama dengan pertimbangan rute dan volume penerbangan untuk setiap maskapai, akan menghasilkan pengurangan harga tiket rata-rata tertimbang sekitar 10 persen.

\”Analisis dan perhitungan pengurangan harga tiket belum termasuk insentif PPN, karena hal ini berada di bawah otoritas Kementerian Keuangan,\” demikian katanya.

Tinggalkan komentar