Kementerian mengawasi MLA, negosiasi ekstradisi dengan Polandia

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengawasi putaran ketiga negosiasi mengenai perjanjian bantuan hukum saling (MLA) dalam kasus pidana dengan Polandia.

Mereka juga mengawasi putaran pertama negosiasi mengenai perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Polandia.

Asisten deputi koordinasi hukum internasional Kementerian, Brigjen Arudji Anwar, mengatakan bahwa pihaknya terlibat dalam dua negosiasi untuk memastikan bahwa isi perjanjian MLA dan ekstradisi sesuai dengan hukum kedua negara dan hukum internasional.

Anwar, yang mewakili deputi koordinasi hukum dan hak asasi manusia Kementerian, bergabung dengan pejabat kementerian lainnya dalam negosiasi perjanjian MLA dan ekstradisi dari 10-15 Juni 2024, di Warsawa, Polandia.

“Peran kementerian dalam negosiasi ini adalah untuk mengawasi dan memastikan bahwa substansi perjanjian MLA dan ekstradisi sesuai dengan hukum nasional kedua negara dan hukum internasional. Kami berharap perjanjian ini dapat diimplementasikan di masa depan untuk memberantas kejahatan lintas batas,” ujarnya dalam sebuah pernyataan yang dirilis dari kantornya pada Selasa.

Menurutnya, kerja sama MLA dalam kasus pidana dan ekstradisi adalah bentuk komitmen nyata antara kedua negara untuk melawan kejahatan lintas batas, seperti penyelundupan manusia, perdagangan manusia, perdagangan narkoba, pencucian uang, penipuan menggunakan jaringan internet/pertaruhan online, dan perjudian online.

Dalam putaran ketiga negosiasi mengenai perjanjian MLA, kedua negara setuju pada draf akhir isi perjanjian.

Sementara itu, dalam putaran pertama negosiasi ekstradisi, delegasi dari kedua negara memperoleh pemahaman lengkap tentang dasar hukum untuk praktik ekstradisi masing-masing, katanya.

Negosiasi MLA antara Indonesia dan Polandia dimulai pada Januari 2023 di Warsawa dan dilanjutkan di Bali pada 24-25 Mei 2023. Kedua negara setuju untuk menyertakan beberapa isu dalam kerangka perjanjian, seperti perlindungan data pribadi dan bantuan hukum yang dapat diberikan secara timbal balik oleh Indonesia dan Polandia.

MEMBACA  Tiga Jenis Obligasi Berdasarkan Pembayaran Kupon

Dalam putaran negosiasi terbaru, pemerintah Indonesia diwakili oleh pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kejaksaan Agung; Kepolisian Negara; dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jika perjanjian MLA selesai, Polandia akan menjadi negara pertama di Uni Eropa yang menjalin kerja sama semacam itu dengan Indonesia.

Berita terkait: Polandia tertarik pada cangkang kelapa sawit di Kalimantan Barat sebagai sumber energi terbarukan
Berita terkait: Indonesia, Polandia menjajaki kerjasama di ekosistem baterai kendaraan listrik
Berita terkait: Widodo mengimbau untuk tetap tenang di tengah meningkatnya ketegangan global

Translator: Genta Tenri, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024