Kementerian Menemukan Indikasi Perdagangan Manusia dalam Perjudian Online

\”Mereka sedang diperdaya. Mereka dijanjikan akan ditempatkan di tempat yang legal. Di beberapa negara, itu legal, tetapi di Indonesia, perjudian online ilegal,\” Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan indikasi praktik perdagangan manusia dalam kasus perjudian online di Asia Tenggara.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian, Usman Kansong, menyampaikan hal ini dalam diskusi yang bertajuk \”Mati oleh Judi\” di Jakarta pada Sabtu (15 Juni).

Menurutnya, banyak orang Indonesia bekerja dalam bisnis perjudian tanpa diberitahu terlebih dahulu tentang pekerjaan sebenarnya.

\”Kami mencurigai praktik perdagangan manusia dalam perjudian online. Ada orang Indonesia yang bekerja di lokasi perjudian, baik secara online maupun fisik,\” jelas Kansong.

Beliau menyampaikan bahwa orang Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia dipekerjakan di situs perjudian online di luar negeri.

\”Mereka sedang diperdaya. Mereka dijanjikan akan ditempatkan di tempat yang legal. Di beberapa negara, itu legal, tetapi di Indonesia, perjudian online ilegal,\” lanjutnya.

Beliau mengatakan bahwa ia menemukan praktik-praktik tersebut di tempat-tempat perjudian di negara-negara Asia Tenggara.

Sebelumnya, pada 23 April, beliau menyatakan bahwa tim penindakan perjudian online akan bekerja sama dengan Interpol untuk menangani kasus-kasus lintas batas.

Seperti Tim Penindakan Perdagangan Manusia, Kansong menyatakan bahwa Tim Terpadu Pemberantasan Perjudian Online akan bekerja sama dengan otoritas di negara lain untuk menangani praktik perjudian online secara keseluruhan.

\”Tanpa adanya tim penindakan, akan sulit untuk berkoordinasi dengan negara lain. Dengan kerjasama dengan negara lain, kita dapat melakukan penanganan secara komprehensif,\” katanya.

Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa upaya melibatkan Interpol dimotivasi oleh penemuan bahwa server perjudian online yang menargetkan orang Indonesia berasal dari luar negeri.

MEMBACA  Observatorium Terkubur di Bawah Antartika Menemukan Tujuh Partikel 'Hantu' Potensial

Pada Oktober 2023, kementerian menemukan bahwa server-server tersebut terletak di Filipina dan Kamboja. Oleh karena itu, kerjasama dengan Interpol atau otoritas di luar negeri akan memungkinkan pemerintah untuk mengambil tindakan hukum terhadap bandar perjudian online.

\”Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak dapat memblokir rekening bank yang berasal dari luar negeri. Dengan berkolaborasi dengan otoritas di negara lain, penanganan dapat menjadi komprehensif,\” ujarnya.

Kansong mengatakan bahwa Tim Terpadu Pemberantasan Perjudian Online akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Kepolisian Negara.

Tim ini akan bekerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Berita terkait: Indonesia, Kamboja menjajaki kerjasama untuk memberantas perjudian online

Berita terkait: Tim penindakan untuk meningkatkan kolaborasi dalam memberantas perjudian online: Kominfo

Penerjemah: Narda Margaretha, Resinta Sulistiyandari
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2024