Kementerian menegaskan komitmen Indonesia dalam pemberdayaan wanita di bidang STEM

Ministry of Women’s Empowerment and Child Protection menekankan komitmen Indonesia untuk memberdayakan perempuan dan anak perempuan di bidang Sains, Teknologi, Rekayasa, dan Matematika (STEM).

“Perempuan harus berada di garis depan pengembangan teknologi. Kebijakan responsif gender dapat mengatasi tantangan perempuan dalam STEM dan meningkatkan akses perempuan terhadap keterampilan teknologi digital, kepemimpinan, dan sumber daya,” kata Wakil Deputi Kesetaraan Gender Kementerian tersebut, Indra Gunawan, seperti yang dikutip dalam pernyataan dari kantornya pada Sabtu.

Gunawan menyampaikan pernyataan ini dalam pertemuan Dialog Kebijakan Tingkat Tinggi APEC 2024 tentang Perempuan dan Ekonomi (HLPDWE) di Arequipa, Peru.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menyoroti tiga fokus utama dalam meningkatkan peran perempuan dan anak perempuan dalam STEM.

Gunawan menekankan bahwa area fokus pertama adalah dengan memastikan pendidikan dan literasi digital untuk masa depan yang lebih baik bagi perempuan.

Beliau menyatakan bahwa selama Kepresidenan G20 pada tahun 2022, Indonesia berhasil mengangkat isu ketimpangan gender di sektor digital.

Hal ini menunjukkan kontribusi nyata Indonesia dalam mengembangkan inisiatif dan standar untuk pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di era digital, kata Gunawan.

“Memastikan akses yang sama terhadap teknologi, keuangan, dan peluang kerja bagi perempuan di STEM sangat penting. Oleh karena itu, ketersediaan data yang didisagregasikan berdasarkan gender di STEM merupakan persyaratan dasar untuk menciptakan kebijakan yang efektif, termasuk dalam mengembangkan strategi untuk meningkatkan pendidikan dan keterampilan,” katanya.

Saat ini, Indonesia memiliki berbagai program dan kegiatan yang mempromosikan literasi digital dan kepemimpinan perempuan, seperti program transformasi digital perempuan, beasiswa bakat digital, dan program pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Anak, katanya.

Sementara itu, fokus kedua adalah menciptakan dunia digital yang aman bagi perempuan dan anak-anak.

MEMBACA  Pernyataan Marc Klok Setelah Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

“Dalam hal ini, Indonesia telah meloloskan Undang-Undang Kejahatan Kekerasan Seksual pada tahun 2022, sebuah terobosan bagi Indonesia untuk memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak-anak dari tindak kejahatan kekerasan seksual, termasuk di dunia digital,” kata Gunawan.

Fokus ketiga adalah mengembangkan kebijakan inklusif untuk mendorong partisipasi perempuan dalam kemajuan teknologi.

Berita terkait: Pemberdayaan perempuan kunci untuk mengatasi kemiskinan ekstrim: BKKBN

Berita terkait: Kementerian PPPA, MUI menandatangani MoU tentang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak

Berita terkait: Memberdayakan perempuan melalui literasi digital

Penerjemah: Anita Permata Dewi, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2024