Kementerian mendorong media untuk mempromosikan BUMN di platform digital

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong media untuk membantu mempromosikan perusahaan-perusahaan negara di platform digital.

\”Media harus menjadi pencipta konten untuk BUMN agar dapat menampilkan iklan-iklan mereka,\” kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, dalam acara “Editors Talk” pada hari Rabu.

Ia menambahkan bahwa sektor kreatif dapat berkolaborasi dengan media dalam menciptakan konten.

Saat ini, kementerian sedang mengintensifkan distribusi berita mengenai BUMN untuk membuat penyebaran informasi menjadi masif, ujar Sinulingga.

Menurut catatan kementerian, jumlah berita terkait BUMN pada tahun 2021 mencapai sekitar 500.000 dan meningkat menjadi 1,6 juta pada tahun 2023.

\”Ada 1,6 juta berita mengenai BUMN pada tahun 2023, sehingga terjadi peningkatan tiga hingga empat kali lipat,\” ujarnya.

Pemerintah, melalui Peraturan Presiden No. 32/2024 yang dikeluarkan pada 20 Maret, menekankan jurnalisme berkualitas sebagai elemen penting bagi demokrasi yang berfungsi, memerlukan dukungan dari platform digital.

Menurut Sekretariat Kabinet, aspek jurnalisme berkualitas dianggap salah satu elemen penting dalam regulasi tersebut, untuk mewujudkan demokrasi sebagai nafas bangsa, yang memerlukan dukungan dari perusahaan-perusahaan platform digital.

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam praktik jurnalisme, termasuk hadirnya perusahaan-perusahaan platform digital.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah sedang mengatur ekosistem platform digital bersama media untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Kementerian BUMN mengatakan bahwa mereka melihat peluang ekonomi digital dan telah mendorong penciptaan ekosistem melalui digitalisasi.

Berita terkait: Menteri desak platform digital untuk melawan hoaks terkait pemilu

Berita terkait: Kementerian akan memperingatkan platform digital yang mengiklankan perjudian online

Penerjemah: Ahmad F, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Israel Meloloskan Undang-Undang untuk Menutup Kantor