Kementerian Menawarkan Layanan Terapi untuk Anak-anak Berkebutuhan Khusus dan Berkecacatan

Layanan tersebut ditawarkan secara gratis kepada orang-orang dengan disabilitas dan anak-anak dengan kebutuhan khusus dari keluarga berpenghasilan rendah. Jakarta (ANTARA) – Kementerian Sosial (Kemensos), melalui Pusat Terpadu Kartini di Temanggung, sedang melaksanakan program yang menyediakan layanan terapi khusus bagi orang-orang dengan disabilitas dan anak-anak dengan kebutuhan khusus (LATIH ADIKKU).

Menurut rilis yang disiarkan oleh kementerian, di sini pada hari Senin, layanan tersebut ditawarkan secara gratis kepada orang-orang dengan disabilitas dan anak-anak dengan kebutuhan khusus dari keluarga berpenghasilan rendah.

Layanan ini juga mencakup penyediaan fasilitas lain, seperti bantuan dari psikolog dan pekerja sosial serta pendidikan atau konseling untuk orangtua penerima manfaat.

“Instalasi terapi meliputi layanan fisioterapi, terapi okupasi, terapi wicara, dan layanan dokter,” ungkap Laily Tri Utami, salah satu terapis di pusat tersebut.

Karena tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan terapi ini, pusat menyatakan bahwa layanan yang sama kini telah direplikasi di beberapa wilayah kerja pusat.

Layanan yang disebut Rumah Terapi telah ditiru di Kota Madiun, Kota Magelang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Wonosobo, Hasti, menegaskan bahwa layanan terapi sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat, terutama yang kurang mampu, karena mereka sekarang dapat menggunakan fasilitas kesehatan untuk anak-anak.

“Kami ingin berterima kasih kepada Kementerian Sosial, melalui Pusat Terpadu Kartini Temanggung, yang telah memfasilitasi masyarakat kami dengan layanan terapi, terapi okupasi, dan fisioterapi,” katanya.

MEMBACA  Kanselir Scholz mengajak bisnis Jerman untuk berinvestasi di Ukraina.