Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan bahwa langkah-langkah terus diambil untuk mengatasi masalah polusi udara, termasuk memberlakukan hukum terhadap sumber polusi.
Direktur perlindungan dan pengelolaan kualitas udara di kementerian, Edward Nixon Pakpahan, menginformasikan bahwa polusi udara disebabkan oleh berbagai kontributor emisi, seperti emisi kendaraan, aktivitas industri, dan pembakaran terbuka sampah.
“Petunjuk dari Menteri Lingkungan Hidup jelas mengenai pencegahan dan pengelolaan polusi udara, yang melibatkan langkah-langkah cepat dan akurat untuk mengidentifikasi sumber potensial dan menerapkan tindakan penanganan nyata, mulai dari persuasif, preventif, hingga penegakan hukum,” katanya.
Dia mengungkapkan bahwa untuk wilayah Jakarta Raya, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menerapkan langkah-langkah preventif dan mengelola polusi udara, termasuk mengawasi aktivitas operasional industri di wilayah masing-masing.
Pakpahan menambahkan bahwa koordinasi lintas lembaga telah dilakukan untuk melaksanakan uji emisi kendaraan, terutama untuk kendaraan berat di daerah industri di Jakarta.
Berita terkait: Indonesia memperkuat upaya untuk menekan polusi udara
Kolaborasi melibatkan pemerintah provinsi Jakarta, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian Negara.
Kementerian Lingkungan Hidup juga bekerjasama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta perusahaan minyak dan gas negara Pertamina untuk secara bertahap beralih ke bahan bakar bensin dan solar rendah belerang, sesuai dengan standar Euro-4, di wilayah Jakarta Raya dan secara nasional.
“Penegakan hukum lingkungan telah dilakukan dalam bentuk penyegelan dan penghentian operasi di beberapa aktivitas industri peleburan logam di Tangerang,” katanya.
Dia menambahkan bahwa kementerian telah diberi tugas untuk memantau dan mewujudkan kualitas udara yang sehat, yang merupakan harapan mutlak semua orang, baik di Jakarta Raya maupun secara nasional.
Berita terkait: Indonesia menjaga kualitas udara yang sehat selama liburan Idul Fitri: Pejabat
Translator: Prisca, Kenzu
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025