Kementerian Keuangan Laporkan Penyerapan Anggaran Bansos Makanan Tiga Kali Lipat

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan melaporkan peningkatan tiga kali lipat dalam penyerapan anggaran untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini terjadi setelah ada perubahan sistem pembayaran dari yang sebelumnya berbasis penggantian dana (reimbursement).

Dirjen Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, menjelaskan dalam konferensi pers pada Jumat bahwa hingga April 2025, penyaluran dana MBG dilakukan melalui reimbursement. Pembayaran diproses hanya setelah unit layanan gizi (SPPG)—dapur MBG—mengajukan klaim pengeluaran.

“Setelah bulan April, Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mengajukan rencana untuk 10 hari ke depan, yang kami tinjau lalu bayar di muka. Jika melihat data realisasi, kecepatannya sudah meningkat. Dari Juni hingga September, penyerapannya sudah tiga kali lipat lebih banyak,” kata Bhakti.

Penyesuaian ini dilakukan setelah pemerintah melihat realisasi anggaran yang lambat di awal tahun. Tinjauan terhadap sistem pembayaran akhirnya membuat mereka mengadopsi mekanisme pembayaran di muka, menggantikan model reimbursement yang lama.

Dampak dari pendekatan baru ini terlihat jelas pada penyerapan anggaran MBG, yang kini telah mencapai sekitar Rp20 triliun. Dana ini disalurkan melalui 13.000 SPPG yang melayani 30 juta penerima manfaat.

Angka ini mencerminkan peningkatan yang sangat tajam dari pembaruan per 22 September lalu, di mana Rp13 triliun telah disalurkan ke 22,7 juta penerima melalui 7.644 SPPG. Realisasi saat ini mewakili 18,3 persen dari pagu anggaran pemerintah tahun 2025 sebesar Rp71 triliun.

“Jadi, telah terjadi akselerasi yang cukup signifikan dalam bulan-bulan setelah April,” catat Bhakti.

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa alokasi anggaran MBG akan terus disesuaikan seiring dengan kemajuan menuju target menjangkau 82,9 juta penerima. Pemerintah juga bertujuan untuk memperluas cakupan sambil meningkatkan kualitas pelayanan.

MEMBACA  Perusahaan Makanan Bayi Jennifer Garner Akan IPO di NYSE — Patutkah Investor Menanamkan Modal?

Secara regional, bagian terbesar penerima manfaat MBG ada di Jawa dengan 13,26 juta orang, disusul oleh Sumatera (4,86 juta), Sulawesi (1,7 juta), Kalimantan (1,03 juta), Bali–Nusa Tenggara (1,34 juta), dan Maluku–Papua (520.000).