Jakarta (ANTARA) – Setidaknya 57 petugas pemilu meninggal selama pemilu parlemen dan presiden terbaru di Indonesia, menurut Kementerian Kesehatan.
Jumlah kematian di antara petugas pemilu tercatat di 14 provinsi hingga 17 Februari, menurut data kementerian yang diterima ANTARA di Jakarta pada hari Minggu.
Kementerian mencatat 29 kematian administrator pemilu lokal (KPPS), sepuluh kematian personel Lembaga Perlindungan Masyarakat (Linmas), sembilan kematian saksi, enam kematian petugas pemilu, dua kematian petugas pemungutan suara, dan satu kematian petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut wilayah, kementerian mencatat 13 kematian di Jawa Barat, 12 di Jawa Timur, 11 di Jawa Tengah, dan enam di Jakarta.
Sisanya ditemukan di Sumatra Utara (2), Sumatra Selatan (2), Banten (2), Kalimantan Barat (2), Sulawesi Selatan (2), Riau (1), Sumatra Barat (1), Yogyakarta (1), Kalimantan Timur (1), dan Sulawesi Utara (1).
Dalam hal kelompok usia, 18 kematian ditemukan di antara petugas pemilu, berusia antara 41 hingga 50 tahun; 15 kematian (51-60), delapan kematian (31-40), tujuh kematian (21-30), lima kematian (di atas 60), dan empat kematian (17-20).
Sementara itu, dalam hal penyebab kematian, kementerian mencatat bahwa penyebabnya termasuk penyakit jantung, kecelakaan, Sindrom Distres Pernapasan Akut, hipertensi, cerebrovaskular, dan kegagalan organ ganda.
Bawaslu membantu mengatur pemakaman petugas pemilu yang meninggal saat bertugas
Kementerian Kesehatan Indonesia juga mencatat bahwa 8.381 petugas pemilu juga sedang dirawat di rumah sakit. Sebanyak 4.281 di antaranya adalah personel KPPS.
ANTARA telah melaporkan sebelumnya bahwa untuk mencegah terulangnya kematian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan kebijakan membatasi rentang usia calon rekrutan KPPS menjadi 17–55 tahun.
Pada Rabu (14 Februari 2024), lebih dari 203 juta pemilih yang tinggal di Indonesia membanjiri 820.161 tempat pemungutan suara untuk menggunakan hak suara mereka.
Tempat pemungutan suara di 84 daerah pemilihan di 38 provinsi melayani pemilih terdaftar mulai pukul 7 pagi hingga 1 siang waktu setempat.
Segera setelah semua pemilih terdaftar telah memberikan suara mereka, personel KPPS mulai melakukan penghitungan suara manual untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dewan legislatif provinsi dan kabupaten/kota (DPRD-I dan DPRD-II), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
KPU akan mengumumkan hasil akhir penghitungan suara manual paling lambat tanggal 20 Maret.
Data suara presiden dari 64,8% tempat pemungutan suara di Sirekap: KPU
Penerjemah: Mecca YNP, Rahmad Nasution
Editor: Bayu Prasetyo
Hak cipta © ANTARA 2024