Kementerian Kesehatan Indonesia menjelaskan kematian bayi setelah imunisasi

Kementerian Kesehatan Indonesia telah mengeluarkan klarifikasi pada hari Minggu mengenai kematian seorang bayi laki-laki berusia tiga bulan di Sukabumi, Jawa Barat, setelah divaksinasi. Bayi tersebut mengalami kejadian tidak diinginkan setelah imunisasi (KIPI) beberapa jam setelah menerima empat vaksin: Bacille Calmette-Guerin (BCG) untuk tuberkulosis (TB), difteri-pertusis-tetanus-hepatitis B-Haemophilus influenzae tipe B (DPT-HB-Hib), tetes polio, dan rotavirus untuk mencegah diare.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Komite KIPI Jawa Barat, Komite KIPI Sukabumi, dan Dinas Kesehatan Sukabumi mengungkapkan bahwa bayi tersebut lahir dengan bantuan bidan dan telah menerima vitamin K dan vaksin hepatitis B. Namun, ia tidak pernah menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di puskesmas setelah lahir. Orang tua hanya membawanya ke posyandu untuk menerima vaksinasi berbagai macam.

Pada hari itu di posyandu, 18 anak lain menerima imunisasi, dengan tiga di antaranya menerima empat vaksin yang sama dengan bayi yang meninggal. Anak-anak ini dilaporkan dalam keadaan sehat saat ini.

Setelah divaksinasi, bayi mengalami gejala kelemahan sesaat setelah pulang ke rumah. Orang tua segera menghubungi puskesmas. Petugas kesehatan tiba di rumah keluarga dan segera membawa bayi ke rumah sakit.

“Perhatian medis awal diberikan karena petugas imunisasi segera merespons dengan mengunjungi rumah dan mengangkut bayi ke rumah sakit,” kata Kusnandi Rusmil, Kepala Komite KIPI Jawa Barat.

Sayangnya, bayi tersebut dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit pada tanggal 11 Juni. Keluarga telah meminta penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

MEMBACA  Ketua KPK Tidak Peduli Anak Buah Hasto ke Dewas dan Komnas HAM