Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan meningkatkan dan memperkuat sistem pengawasan obat guna mencegah terulangnya kasus cedera ginjal akut progresif yang tidak lazim.
“Meningkatkan sistem ini adalah tugas bersama kita dengan BPOM. Harapannya, tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang meninggal karena masalah seperti itu,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di sini pada hari Rabu.
Pernyataan itu disampaikan setelah memberikan bantuan bagi mereka yang meninggal atau dirawat di rumah sakit akibat cedera ginjal akut. Bantuan dan kompensasi diberikan kepada 218 keluarga pasien yang meninggal dan 94 pasien yang sembuh atau dirawat.
Sadikin mengatakan bahwa pemerintah telah memastikan biaya pengobatan bagi anak-anak dengan cedera ginjal akut ditanggung sepenuhnya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) melalui program Jaminan Kesehatan Nasional.
Pemerintah juga menanggung biaya transportasi ke rumah sakit bagi anak-anak yang membutuhkan perawatan lanjutan, tambahnya.
“Mungkin lebih dari 2 ribu rumah sakit sudah bekerja sama dengan BPJS,” kata menteri tersebut.
Kepala Pelaksana Harian BPOM, Lucia Rizka Andalusia, mengatakan bahwa peningkatan telah dilakukan terhadap regulasi untuk mencegah terjadinya kasus cedera ginjal akut.
Dia menginformasikan bahwa lembaganya terus mengimbau industri farmasi untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Menurutnya, berdasarkan pengawasan, kasus ketidakpatuhan industri farmasi dalam memenuhi standar yang diperlukan telah terdeteksi.
Sebelumnya, Indonesia mencatat kasus cedera ginjal akut akibat keracunan dari senyawa kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), yang biasanya digunakan sebagai pelarut dalam sirup.
Penderita cedera ginjal akut tersebar di 27 provinsi, dengan Jakarta mencatat jumlah kasus tertinggi.
Pemimpin redaksi BPOM, Lucia Rizka Andalusia, mengatakan bahwa perbaikan telah dilakukan terhadap peraturan guna mencegah terjadinya kasus cedera ginjal akut.
Dia menginformasikan bahwa lembaganya terus mengimbau industri farmasi untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Menurutnya, berdasarkan pengawasan, kasus ketidakpatuhan industri farmasi dalam memenuhi standar yang diperlukan telah terdeteksi.
Penderita cedera ginjal akut tersebar di 27 provinsi, dengan Jakarta mencatat jumlah kasus tertinggi.
Berita terkait: BPOM menindak 6.001 tautan online yang menjual obat sirup yang tidak aman.
Translator: Asep Firmansyah, Raka Adji
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2024